KDRT tidak Hanya Terjadi pada Suami dan Istri, Terjadi juga pada Orang Tua dan Anak, Kenapa?
Laduni.ID, Jakarta – Belakangan ini viral sebuah cuplikan isi ceramah seorang artis yang membahas tentang pasangan shaleha. Namun, sayangnya dengan kapasitas yang belum mumpuni, ia menceritakan kisah seorang perempuan yang ditampar oleh suaminya. Cerita ini lah yang kemudian viral dan menimbulkan banyak kecaman.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
- Baca juga: Stop Membentak dan Memarahi Anak di Masjid
Artinya apabila terjadi kontak fisik (kekerasan) antara satu anggota keluarga ke anggota keluarga lain, dan menyebabkan kerugian, baik materil maupun non-materil, maka disebut KDRT. KDRT tidak hanya terjadi pada perempuan oleh laki-laki (atau sebaliknya), namun bisa juga terjadi pada anak atau keponakan.
Selain menyebabkan kerugian fisik, KDRT juga dapat berdampak pada psikologis si korban. Jika terjadi pada anak, maka masa depan anak akan terancam oleh pengalaman tidak menyenangkan yang dialami saat ini.
Memuat Komentar ...