KH. Husein Muhammad: Kiai Sahal dan Gagasan Fikih Sosial (Bagian 1)
Laduni.ID, Jakarta – KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudz adalah satu di antara sosok ulama (alim) terkemuka Indonesia zaman ini yang memberikan apresiasi tinggi dan respon positif terhadap gagasan fikih kontekstual. Bahkan boleh jadi beliau adalah pelopor, di samping Gus Dur, untuk hal ini.
Kiai Sahal seperti sangat gelisah jika fikih harus mengalami kondisi stagnan atau tidak mampu mengatasi suatu masalah sosial, kebangsaan dan kemanusiaan. Sebab ini akan berarti bahwa agama menjadi tidak berfungsi solutif atas problematika hidup dan kehidupan manusia. Dengan kapasitas ilmunya yang sangat luas dan mendalam, beliau mengajak orang lain untuk bergerak ke arah penyelesaian dan pemecahan masalah yang sedang dihadapi masyarakatnya. Bukannya hanya semata-mata menjawab masalah sebagaimana yang tertuang dalam khazanah-khazanah yang dipercaya, tanpa mempertimbangkan relevansi dan efektifitasnya untuk ruang dan waktu.
Sejumlah tulisannya tentang fikih, seperti dalam bukunya yang terkenal Nuansa Fikih Sosial, memperlihatkan dengan jelas bagaimana beliau mampu mengetengahkan kajian fikih dengan pendekatan kontekstual. Saya kira agak sulit bagi kita menemukan sosok ulama pesantren atau Kiai yang mempunyai pikiran yang demikian maju, dan boleh jadi bisa disebut progresif.
Memuat Komentar ...