Jangan Mempersulit Orang yang Mau Cerai!
Laduni.ID, Jakarta - Mempersulit cerai itu bukan ajaran islam, tapi ajaran Kristen. Dalam dogma Kristen, ikatan yang diikat dengan nama Tuhan tidak boleh dilepas oleh manusia sehingga di masa lalu nyaris mustahil seorang Kristiani bercerai karena saking ribetnya, meskipun sekarang sudah tidak serumit itu lagi.
Islam tidak mempunyai pandangan demikian. Ikatan pernikahan itu tetap bagian dari mu'amalah, alias ikatan "kontrak" antara dua pihak (baca: bukan baiat pada Tuhan) sehingga boleh diputuskan asalkan ada alasannya. Islam hanya menyuruh agar tidak gegabah bercerai, sebab ini bukan seperti kontrak bisnis yang mudah diakhiri kapan pun, tapi kontrak spesial. Istilah "Mitsaqan Ghalidhan" (ikatan yang kuat) maksudnya adalah kontrak spesial ini. Jangan karena bertengkar sedikit lalu mau cerai, pasangannya punya kekurangan sedikit lantas mau cerai. Namun bukan berarti perceraian dipersulit.
Di masa Rasulullah SAW, orang mau menikah itu mudah, mau bercerai pun mudah. Suami yang sudah tidak cocok pada istrinya tinggal mengucap talak, lalu bubarlah pernikahannya. Istri yang melaporkan suaminya pada Rasulullah SAW, biasanya ditawari mau mengembalikan maharnya atau tidak? Kalau mau, maka disuruhlah si suami mentalak. Praktik ini dinamakan khulu'. Intinya orang yang sudah memutuskan bercerai tidak dipersulit.
Memuat Komentar ...