Kiai Abdul Wahab Ahmad: Status Orang Tua Nabi Muhammad SAW
Laduni.ID, Jakarta – Ada satu pembahasan yang sangat tidak saya sukai, dan hati saya selalu merasa tidak nyaman ketika tanpa sengaja bertemu pembahasan itu di berbagai referensi. Selama ini saya sebisa mungkin menghindari pembahasan tersebut, tetapi amanah ilmiah membuat saya merasa harus menyinggungnya setidaknya, sekali ini saja. Apalagi ketika berulang kali melihat orang-orang saling serang dengan bahasa yang kejam ketika membahas ini.
Pembahasan itu adalah tentang status orang tua Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam tatkala meninggal. Masalah ini bukan persoalan Aswaja melawan Wahabi seperti disangka sebagian orang, tetapi persoalan umum di mana para tokoh besar umat ini memang berbeda pendapat.
Di antara tokoh yang menyatakan bahwa beliau berdua wafat dalam keadaan selamat (tidak di neraka) adalah Imam as-Suyuthi dalam Masalikul Hunafa, at-Ta'dhim wal Minnah dan beberapa kitabnya yang lain, Imam Abu Laits as-Samarqandi dalam Bahrul Ulum-nya, Imam Abu Hatim dalam Tafsirnya, Imam Ibnul Arabi sebagaimana dinukil dalam Masalikul Hunafa, Imam Al-Alusi dalam tafsirnya, Imam Murtadha az-Zabidi dalam al-Intishar-nya, Ibnul Jazzar dalam Tahqiq Amalil Rajin-nya, Darul Ifta' Mesir dalam fatwanya, dan lain-lain.
Memuat Komentar ...