Apakah Anak Wajib Menafkahi Orang Tuanya?

 
Apakah Anak Wajib Menafkahi Orang Tuanya?
Sumber Gambar: Foto ist

Laduni.ID, Jakarta – Menafkahi orang tua oleh anak hukumnya tidak wajib, namun jangan salah, Islam telah mengatur dengan begitu indah tentang cara seorang anak mendapatkan Ridho Allah dengan jalan berbakti kepada kedua orang tua.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman ayat 14)

Dari penggalan ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa posisi berbakti kepada orang tua tepat setelah bertaqwa kepada Allah SWT. Maka, kebaikan yang melimpah ruah setelah bertaqwa kepada Allah adalah berbuat baik kepada kedua orang tua.

Namun, perlu kita ketahui bahwa bentuk berbuat baik pada kedua orang tua tidak terbatas pada memberikan nafkah berupa harta benda. Lebih dari itu, seperti membahagiakan orang tua, menjaga dan menemani keduanya, berkomunikasi dengan baik, dan yang paling sederhana adalah selalu mendoakan.

  • Baca Juga: 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN