Empat Sisi Keadilan Dalam Ajaran Islam

 
Empat Sisi Keadilan Dalam Ajaran Islam
Sumber Gambar: Foto ist

Laduni.ID, Jakarta -  Adil sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang lain, tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti yang dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar Rahman/55:7-9

“ Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”

Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat atau seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim.

Dalam Al Qur’an kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 (tiga puluh) kali. Al Qur’an mengungkapkannya sebagai salah satu dari asma’ al husna Allah dan perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi semua umat yang muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk berbuat adil ditujukan kepada kaum mukminin dalam segala urusan.

Sikap adil dalam syariah Islam dapat kita lihat dalam setiap sendi ajarannya, baik secara teoritis maupun aplikatif, tarbawiy (pendidikan) maupun tasyri’iy (peraturan). Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah, ritual, akhlaq, adab, hukum dan peraturan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN