Hal-hal yang Boleh Dilakukan di Masjid
Laduni.ID, Jakarta - Masjid adalah tempat ibadah umat muslim. Di Indonesia, selain masjid juga ada istilah musholla, surau, dan langgar. Selain menjadi tempat peribadatan, masjid juga digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, mengaji Al Quran, bancaan, diskusi, perayaan hari besar, juga hal-hal lain. Bahkan dalam sejarah, masjid juga diperuntukkan sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran (dalam menyusun strategi perang).
Masjid berasal dari bahasa Arab, yang tersusun dari huruf asli sin, jim, dan dal. Ini termasuk bentuk isim makan (isim yang menunjukkan tempat) dari sujud. Jika difathah (masjad) merupakan isim masdar. Kata yang serupa dengan wazannya misalnya maghrib (tempat/waktu terbenam) dan masyriq (tempat/waktu terbit). Namun menurut sebagian orang, masjid dan masjad sama maknanya, hanya saja kita tak pernah mendengar kata masjad. Di dalam kitab ash-Shohah disebutkan, masjad ialah kening seseorang ketika menempel di tempat sujud.
- Baca Juga: Penjelasan tentang Penggunaan Uang Wakaf Pembangunan Mesjid untuk Biaya Pekerjaan Bangunan
Menurut syara’, masjid ialah seluruh tempat di muka bumi. Pengertian ini berdasarkan sebuah hadir Rasul yang berbunyi:
جُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا
Memuat Komentar ...