Lima Syarat Agar Sedekah Diterima
Laduni.ID, Jakarta - Sedekah (al-shadaqah)--sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Mahmud Abdurrahman Abdulmun'im dalam Mu'jam al-Mushthalahat wa al-Alfadz al-Fiqhiyyah, Juz 2, halaman 362-berarti "sesuatu berupa harta yang anda berikan karena berharap pahala dari Allah ta'ala, mencakup pemberian yang wajib, yaitu zakat, dan pemberian yang sunnah."
Menurut Ibnu Qudamah, hibah, sedekah, hadiah, dan 'athiyyah (pemberian) makna-maknanya berdekatan, keseluruhannya adalah kepemilikan dalam hidup tanpa adanya imbalan.
Di antara firman Allah yang memerintahkan orang bertaqwa kepada-Nya agar berinfaq atau bersedekah adalah,
ومما رزقناهم ينفقون (البقرة : 3)
"Dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka." (Qs. al-Baqarah: 3)
Al-Syaikh Badi' al-Zaman Sa'id al-Nursi dalam kitab Dzu al-Faqar, halaman 18 dan 19 menafsirkan dengan sangat baik dan detil penggalan ayat itu. Bahwa susunan kalimat dalam ayat tersebut mengisyaratkan adanya lima syarat diterimanya sedekah. Kelima syarat itu adalah:
1. Diperoleh dari kata "min (من)" yang artinya bersifat sebagian (al-tab'idliyyah) dalam lafal "mimma (مما)," maknanya bahwa orang yang bersedekah tidak membuka tangannya lebar-lebar, yakni tidak memberikan semua yang dimiliki, sehingga akibatnya ia sendiri membutuhkan sedekah.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...