Kerugian Orang yang Suka Menunda Bayar Hutang

 
Kerugian Orang yang Suka Menunda Bayar Hutang
Sumber Gambar: AlexanderStein / Pixabay (ilustrasi foto)

Laduni.ID, Jakarta - Ketika kita tak punya harta dan kita terpojokkan oleh suatu masalah yang mengharuskan kita mengeluarkan harta, apa yang akan kita lakukan? Ya, tak lain hanyalah berhutang. Dalam islam, hutang tidaklah dilarang. Akan tetapi ada ketentuan-ketentuan yang memang harus diperhatikan, baik dari pihak penghutang maupun yang berhutang.

Berbicara tentang hutang, di zaman sekarang ini banyak orang yang menyalah gunakan hutang. Maksudnya yaitu, banyak orang yang berhutang dan mungkin sudah memiliki kewajiban untuk melunasinya, akan tetapi malah bersikap ‘masabodo’ dan memilih untuk terus memperbanyak harta layaknya kehidupan orang yang berlimpah harta. Seakan hutang dianggap sepele, dan selalu dikesampingkan (kalau belum ditagih yang belum mau bayar).

Memang yang namanya hutang itu tidak dilarang. Akan tetapi tidak sembarang kita bisa berhutang. Kita harus melihat keadaan kita sendiri sebelum kita memutuskan untuk berhutang. Yaitu bagaimana keadaan kita dan ekonomi kita, apakah masih mampu tanpa meminjam uang orang lain?. Dan yang kedua, untuk tujuan apa kita berhutang? Untuk kebaikan atau keburukan?.

Mengapa harus memperhatikan yang demikian? Karena islam menekankan bahwa hutang itu adalah darurat. Artinya, kita boleh berhutang kalau kita benar-benar merasa sudah tidak mampu lagi dan benar-benar membutuhkan pinjaman uang. Dan apabila sudah mampu membayar atau melunasi hutang tersebut, segeralah untuk dilunasi. Sebab, penundaan pelunasan hutang akan menjadikan sebab datangnya bahaya pada diri kita sendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda,

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN