3 Kategori Aksiden Menurut Al-Ghazali
Laduni.ID, Jakarta - Dalam Mi’yar al-‘Ilmi secara jelas al-Ghazali mengungkapkan a’rad (bentuk jamak dari ‘arad) sebagai jumlatuha fi mawdhu’, terjemah bebasnya seluruh aksiden sebagai suatu keber-ada-an melekat pada sesuatu yang sudah “ada” (mawdhu’; jawhar). Pengertian semacam ini tampaknya telah diapresiasi oleh filsuf setelahnya, salah satunya Fakhruddin al-Razi yang tampak sependapat dengan al-Ghazali melalui pernyataannya dalam mendefinisikan aksiden.
“الموجود في الشئ غير متقاوم به لا كجزء منه ولا يصح قوامه دون ماهو فه
Terjamahan bebasnya, yang ada pada sesuatu, namun tidak menjadikan sesuatu itu ada karena dia, ia bukanlah bagian dari sesuatu itu, dan di mana keberadaannya sesuatu itu. Lebih detailnya al-Ghazali kemudian menjelaskan definisi tersebut ke dalam beberapa kategori. Pertama, al-a’rad jumlatuha fi mawdu’. Berarti aksiden tidak berada pada segala sesuatu, namun berada pada sebuah mawdu (tempat melekat).
Ia tidak berada di mana-mana selain hanya pada sebuah mawdu’ itu. Artinya
Memuat Komentar ...