Konteks Kritik dalam Ranah Publik dan Privat
Laduni.ID, Jakarta - Apabila ada orang yang melakukan kesalahan, maka apakah seharusnya dia disanggah dan diingatkan kekeliruannya di depan publik ataukah secara privat empat mata saja? Bila pertanyaan ini ditanyakan ke orang awam, mungkin yang Anda dapatkan adalah satu jawaban yang menggeneralisir, dan bahwa hal itu tidaklah tepat. Yang benar adalah diperinci sesuai dengan kasusnya, sebagai berikut:
1. Kasus kesalahan pribadi yang tidak melibatkan orang lain
Kasus semacam ini biasanya tentang pelanggaran haqqullah (aturan Allah) semisal tidak shalat, tidak berpuasa, berzina, mabuk-mabukan dan lain-lain. Yang demikian ini masih terbagi menjadi dua:
Disembunyikan oleh pelakunya. Apabila kesalahan itu jelas-jelas disembunyikan oleh pelakunya, maka aib semacam ini tidak boleh diumbar. Yang ingin menasihati harus melakukannya diam-diam, tidak di depan umum apalagi sambil direkam lalu diupload. Dalam konteks inilah berbagai Hadis tentang menutup aib berlaku. Siapa yang menutup aib saudaranya, maka Allah juga akan menutup aibnya di akhirat (mengampuni dosanya).
Diumbar ke publik. Apabila aib semacam ini diumbar ke publik oleh pelakunya sendiri, seperti yang biasa kita saksikan di televisi oleh para artis atau seperti orang yang bermaksiat terang-terangan, maka kita tidak berkewajiban menutupinya sebab semua sudah tahu. Tatkala Anda menyalahkan perilaku tersebut di depan publik yang sudah mengetahuinya, maka Anda tidak salah sebab memang sudah diumbar sendiri.
Memuat Komentar ...