Makna Imsak, Pengingat Sebelum Batas Akhir Sahur
Laduni.ID, Jakarta - Imsak berasal dari bahasa Arab amsaka yumsiku imsak yang berarti menahan. Secara istilah yang umum dipahami adalah saat seseorang harus memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk subuh. Makan minum saat masuk waktu subuh meski dia tidak tahu kalau sudah masuk waktu subuh tetap membatalkan puasa.
Istilah imsak memang tidak ada pada masa Rasulullah, Namun Habib Hasan bin Ahmad bin Saalim al-Kaaf dalam “At-Taqriiraat as-Sadiidah fil Masaa-ilil Mufiidah” pada halaman 444 menyatakan:
”Dan memulai imsak (menahan diri) dari makan dan minum (yakni bersahur) itu adalah mandub (disunnahkan) sebelum fajar, kira-kira sepadan dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat (sekitar seperempat jam)”.
- Baca Juga: Hukum dan Penjelasan tentang Waktu Imsak
Ketentuan waktu imsak sebagai ihtiyath (kehati-hatian) ini didasarkan hadis Rasul SAW yang diriwayatkan dari Sayyidina Anas: Sayyidina Zaid bin Tsabit RA berkata:
“Kami telah makan sahur bersama-sama Junjungan Nabi SAW kemudian baginda bangun mengerjakan shalat. Sayyidina Anas bertanya kepada Sayyidina Zaid: “Berapa lamanya antara azan (Subuh) dengan waktu makan sahur itu ?” Dia menjawab: “sepadan dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat.”
Memuat Komentar ...