Kenapa di Indonesia Ukuran Zakat Masyhur 2,5 kg?
Laduni.ID, Jakarta - Pada umumnya di Indonesia, berat satu sha' dibakukan menjadi 2,5 kg. Pembakuan 2,5 kg ini barangkali untuk mencari angka tengah-tengah antara pendapat yang menyatakan 1 sha’ adalah 2,75 kg, dengan 1 sha’ sama dengan di bawah 2,5 kg. Tentu juga agar mempermudah menimbangnya.
Sedangkan Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah mengeluarkan fatwa bahwa 1 shaa’ adalah 3 kg.
- Baca Juga: Zakat Fitri atau Fitrah?
Baru-baru ini MUI Jatim menghimbau masyarakat untuk menakarnya sebesar 3 kg beras. Himbauan MUI Jatim boleh merupakan jalan terbaik untuk kehati-hatian dan keluar dari perbedaan hitung. Mudah-mudahan angka 3 kg beras untuk zakat fithri dapat mulai digunakan untuk menggantikan angka 2.5 kg.
Jika memakai ukuran liter, Dairatul Ma'arif Al-Islamiyah menetapkan bahwa satu sha' itu adalah 3 liter, sebagaimana dikutip oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab beliau. Dr. Wahbah Az-Zuhaili sendiri lebih memilih pendapat bahwa satu sha' itu 2,75 liter.
- Baca Juga: Inilah Bacaan Niat Zakat Fitrah
Dengan menggunakan kaleng literan Betawi (0.8 kg) diperoleh angka 3,5 liter beras. Tetapi dengan menggunakan takaran liter air, didapatkan bahwa 1 liter setara dengan 1 kg. Sedangkan menurut kamus bahasa Indonesia 1 gantang sama dengan 3.125 kg.
Memuat Komentar ...