Hukum Mengusap Wajah Setelah Shalat dan Doanya

 
Hukum Mengusap Wajah Setelah Shalat dan Doanya
Sumber Gambar: Ilustrasi mengusap wajah setelah shalat (foto ist)

Laduni.ID, Jakarta – Setelah shalat disunnahkan mengusap wajah dengan kedua telapak tangan karena shalat dari segi bahasa berarti doa, sehingga orang yang melaksanakan shalat itu juga bisa dikatakan berdoa kepada Allah SWT.

Oleh karena itu sebenarnya mengusap wajah setelah salam dalam shalat bukanlah hal yang bisa dikatakan bi’dah ataupun hal yang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Imam al-Nawawi berpendapat:

‏( ﻓَﺎﺋِﺪَﺓٌ ‏) ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﻮَﻭِﻱُّ ﻓِﻲ ﺍْﻷَﺫْﻛَﺎﺭِ ﻭَﺭَﻭَﻳْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﺑْﻦِ ﺍﻟﺴﻨﻰ ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺻَﻼَﺗَﻪُ ﻣَﺴَﺢَ ﻭَﺟْﻬَﻪُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﺍﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢُ ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺫْﻫَﺐِ ﺍﻟْﻬَﻢَّ ﻭَﺍﻟْﺤَﺰَﻥَ ‏( ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ، ﺝ ١، ﺹ ١٨٤ – ١٨٥

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN