Makna Hikmah dan Keutamaannya
Laduni.ID, Jakarta - Allah SWT berfirman, “Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 269).
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim memberikan hadiah yang lebih utama kepada saudaranya dibanding kata-kata hikmah yang menambah petunjuk baginya atau menolak bencana.”
Beliau SAW bersabda, “Tidak ada iri kecuali pada dua hal; seseorang yang diberi harta oleh Allah lalu dia menguasainya dengan cara menghabiskannya dalam kebenaran, dan seseorang yang diberi hikmah oleh Allah lalu dia memutuskan sesuatu dengannya dan mengajarkannya.”
Imam Nawawi berkata, “Makna hadis di atas adalah tidak ada iri yang disukai kecuali dua sifat itu dan segala yang berada dalam makna keduanya. Dan hikmah adalah segala sesuatu yang mencegah dari kebodohan dan memperingatkan dari sesuatu yang tercela.”
Dalam kesempatan yang lain beliau berkata, “Hikmah adalah ibarat tentang ilmu yang memiliki hukum-hukum yang mencakup pengenalan terhadap Allah SWT, disertai oleh pengaruh akal, perbaikan jiwa, pendalaman terhadap kebenaran dan mengamalkannya, serta menentang syahwat dan kebatilan. Sedangkan hakim adalah orang yang memiliki sifat-sifat di atas.” Abu Bakar bin Duraid berkata, “Setiap kata yang menasihati dan menegurmu, atau mengajakmu kepada kemuliaan dan mencegahmu dari perbuatan tercela, maka ia adalah hikmah.
Memuat Komentar ...