Benarkah Siksa Kubur Diangkat Pada Hari Jumat? Ini Penjelasannya

 
Benarkah Siksa Kubur Diangkat Pada Hari Jumat? Ini Penjelasannya
Sumber Gambar: Ilustrasi (foto ist)

Laduni.ID, Jakarta - Ada Riwayat Anas Bin Malik RA namun sanadnya dho’if : "Sesungguhnya siksa kubur diangkat dari orang-orang yang meninggal dibulan Ramadhan, begitu juga fitnah kubur diangkat bagi orang yang meninggal dihari jumat atau malam jumat”. (Ahwaal alQubuur I/105)

Sementara pernyataan an-Nafrawy yang diambil dari al-Yaafi’i dari kalangan Madzhab Maliki : Berkata al-Yaafi’i : Telah sampai pada kami bahwa orang-orang yang meninggal tidak disiksa dimalam jumat untuk memuliakan jumat. Pernyataan ini mengandung arti terangkatnya siksaan hanya tertentu bagi orang-orang muslim yang maksiat semasa hidupnya tidak berlaku bagi orang kafir namun dalam kitab ‘al-Bahr al’Uluum’ juga berlaku bagi orang kafir “Sesungguhnya orang kafir diangkat siksa kuburnya dihari jumat dan malamnya serta disemua bulan-bulan Ramadhan. (alFawaakih ad-Dawaany I/304).

Pada malam dan hari jum’at siksa kubur akan diangkat dari ahli kubur, Ghomzu ‘Uyunil Basho`ir Syarah Al-Asybah Wan Nazho`ir : Di antara hari-hari dalam seminggu siang dan malam Jumat adalah hari yang memiliki keutamaan dan kemuliaan tersendiri. Salah satu dari keutamaan itu adalah bahwa apabila seorang Mukmin meninggal pada waktu ini maka disebabkan oleh keberkahan dan kemuliaan waktu tersebut ia akan mendapatkan dispensasi dari sebagian kesulitan dan peristiwa alam kubur dan barzakh. Diriwayatkan dari Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa Jumat merupakan penghulu hari-hari dan Allah SWT akan melipatgandakan kebaikan dan menghapus dosa-dosa dan maksiat. Derajat orang-orang beriman akan diangkat, doa-doa akan dikabulkan, hajat-hajat akan dipenuhi dan seterusnya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN