Pengertian Ibadah Mahdhah dan Ghairu Mahdhah
Laduni.ID, Jakarta - Sebagai hamba Allah maka seluruh sikap dan perbuatan atau amal perbuatan kita selama 24 jam adalah untuk beribadah kepada Allah, dalam Al-Qur’an disebutkan : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Q.S. 51 Adz Dzaariyaat 56)
“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (Q.S. 15 Al Hijr 99)
Para ulama yang shaleh terdahulu mengklasifikasikan ibadah ke dalam dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya, yaitu :
1. Ibadah Mahdhah
Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang telah ditetapkan Allah baik tata cara dan perincian-perinciannya (sifat, waktu, tempat dan lainnya). Dengan prinsip : Harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari Al-Qur’an maupun Hadis. Tata caranya harus berpola kepada apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini ukurannya bukan logika. Azaznya kepatuhan dan ketaatan (ta’abbudi). Dalam Ibadah Mahdhah ini berlaku kaidah ushul fiqih :
- Baca Juga: Dalil Menghidupkan Malam Iddain
اَلْأَصْلُ فِى اْلعِبَادَةِ اَلتَّحْرِيْمُ وَالْبَطْلُ إِلاَّ مَا جَاءَ بِهِ الدَّ لِيْلِ عَلىَ اَوَامِرِهِ
Memuat Komentar ...