Imam Nawawi selama 10 tahun ber mukim di Syam sama sekali tak pernah membeli buah di pasar. Bukanlah Sang Imam tak menyukai buah. Tapi, ia memandang buah yang dijual di Kota Syam adalah syubhat hukumnya. Buah tersebut diambil dari kebun yang tak jelas siapa pemiliknya. Akhirnya, Sang Imam memutuskan tak pernah memakan buah selama 10 tahun.
Kontribusi syariah di dunia perbankan Indonesia yang mayoritasnya muslim hanya mencapai 10%. Padahal, ada banyak keuntungan finansial yang bisa didapat oleh para nasabah.