Dalam rangka menangkal gerakan Islam di luar paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan ekstremisme paham keagamaan, Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) Lumajang membuat langkah protektif dengan melakukan labelisasi pada ratusan masjid yang ada di Lumajang.