Sungguh alangkah rugi dan kasihannya orang ini, ia yang berletih-letih dalam ibadah untuk memperoleh pahala, dan ia juga berharap sepenuh hati agar pahala itu dapat menambah berat timbangan dan menyelamatkannya di akhirat, namun justru pahala yang ia kumpulkan di berikan dan di nikmati oleh orang lain.
Adapun permainan lato-lato masuk dalam kategori muamalah, yang kaidah umumnya dalam aktivitas muamalah adalah boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkannya, sebagaimana Imam Al-Syaukani menjelaskan dalam kitab Tafsir Fathul Qadir.
Ketahuilah, bahwa adu domba adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam karena dapat merusak persaudaraan, menimbulkan permusuhan, dan memecah belah umat. Sebab, pada dasarnya orang-orang Mukmin itu pada hakikatnya adalah saling bersaudara.