Adapun yang disebut dengan fiqih sosial itu, ustadz Ahmad Sarwat mengilustrasikan bahwa orang membuang duri dari jalan itu juga disebut dengan beragama.
Banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Dikiranya adzan itu semata-mata hanya panggilan untuk shalat saja.
So, ini bukan taklim, ini bukan majelis ilmu, ini murni seni akting, ini seni menggugah dan memainkan perasaan hadirin.