Dan orang yang mudawamatul wudlu, rizqinya dilapangkan oleh Allah SWT. Maka Nabi mengatakan: “dum ala thaharah yuwassa’ alaika rizqu”; langgengkanlah berwudlu maka akan dilapangkan rizkimu.
Menggunakan sisa air wudlu' orang lain
Menggunakan sisa air wudlu' orang lain
Menggunakan sisa air wudlu' orang lain
Seorang suami yang berwudlu' bersama istrinya dan sisa air wudlu' wanita
Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam menuangkan sisa air wudlu'nya kepada orang yang pingsan