Bagaimana kedudukan arisan haji yang jumlah uang setorannya berubah-ubah dan bagaimana hukum hajinya?.
Pandangan hukum islam terkait arisan adalah sebagaimana muamalah yang diperbolehkan, meskipun ONH-nya sering berubah, sehingga setoran yang harus diberikan oleh peserta arisan juga harus disesuaikan berubah.