Slogan yang ada di zaman kita: "Pilih ikut Nabi apa Kiai?" atau klaim "Saya langsung ikut Mazhab Nabi bukan Mazhab Syafi'I", atau propaganda lainnya, ternyata juga sudah ada di zaman Al-Hafidz Adz-Dzahabi.
Di zaman sekarang ini, banyak umat Islam yang memilih untuk belajar melalui media seperti Google, YouTube dan media sosial (medsos) lainnya
Di antara pertanyaan adalah seputar wanita haid, bolehkah memotong kuku dan rambut, serta apakah wajib dibasuh jika sudah dipotong?
Semestinya jenazah Covid-19 ini, karena dikuwatirkan menularkan virus, disucikan dengan cara ditayamumkan.
Bila kita dihadapkan pada suatu persoalan hukum yang tidak terdapat dalilnya baik di dalam Al-Qur’an maupun hadis, maka dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk bertanya kepada orang yang berilmu atau ulama.
Saya sudah siap mau dituduh Quburiyyun, Klenik, Islam Kejawen, penerus nenek moyang, atau apapun terkait tulisan ini. Yakni soal manusia yang masih hidup bisa berjumpa dengan ruh orang yang sudah wafat.
Kuku menjadi salah satu bagian terpenting bagi tubuh (ujung jari tangan dan jari kaki). Salah satunya berfungsi dalam melindungi diri dari berbagai mikroorganisme yang bisa mempengaruhi kesehatan tubuh. Selain itu juga membantu tim medis dalam mendiagnosis pada beberapa penyakit.
Tidak sekali duakali pengajian saya dikritisi oleh jamaah perihal hadis dhaif. Semalam, ada jamaah yang mengajukan pertanyaan: Apa pertanyaannya?
Innalillah wainnailaihi Raji'un, KH. Mujtaba (Kiai Sodiq) Pregih, Sampang wafat. Beliau kiai sepuh yang baru wafat Jumat (26/2/2021).
Sekitar 4 tahun lalu ketika saya diminta menjadi salah satu pemateri Madrasah Mafahim karya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki bersama Hawari Ash-Shafwah Ust. Oemar Hawariy, terasa tabu bagi saya kalau tiba-tiba nyelonong ke acara itu.
Masalah ini secara khusus dibahas dan diulas oleh Syekh Ibnu Qayyim dalam kitabnya Ar-Ruh. Berikut ini isinya.
Tulisan ini adalah sebuah ikhtisar atau paling tidak, sebuah pengantar singkat dari buku yang ditulis Ustadz Ma’ruf Khozin berjudul Mengkaji Ulang Tuduhan Hadis-hadis Palsu Kitab Ihya’.
Mukjizat nabi Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat peristiwa isra’ mikraj tentu diyakni sebagai sebuah kebenaran oleh umat Islam secara keseluruhan. Apa buktinya?
Salah satu aplikasi hiburan yang paling banyak digemari kini adalah aplikasi Tiktok. Dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam video yang tidak semuanya “aman”. Mengapa tidak aman?
Menanggapi postingan itu, Ustadz Makruf Khozin mengulas tentang asal-muasal digunakannya hadis tersebut yang kemudian dijadikan doa sebelum makan.
Kandidat Nobel sastra dari Mesir itu sendiri telah menulis begitu banyak karya sastra. Antara lain “Syahrazad’, “’Audah al-Ruh”, “Odipus”, dan lain-lain.
KH. Husein Muhammad mengingatkan bahwa dua malaikat turun pada setiap pagi dan sore. Untuk apa? Baca di sini.
“Ini orang, negara lain sudah mikir luar angkasa, kok masih bahas persoalan kecil mengangkat telunjuk saat Tahiyat?"
Sebagai pembuka dari kuliah umum di Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo ini saya menyampaikan dawuh Rais Am PBNU KH. Miftahul Akhyar dengan mengutip hadis tentang Mujaddid dalam Islam
Ada beberapa adab bila seorang melakukan hutang-piutang. Adab ini sebagaimana didasarkan kepada ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Berikut ini Laduni.ID sajikan kepada pembaca tentang adab yang harus dilakukan dalam hal hutang piutang. Selamat membaca.
Memangnya boleh jauh-jauh hanya sekedar melakukan ziarah kubur? Berikut praktik ziarah kubur yang dijalani oleh ulama ahli hadis, Ibnu Hibban, yang beliau tulis dalam kitabnya Masyahir Ulama Al-Amshar:
Saya dulu berpikiran bahwa ketika divaksin dengan suntikan yang mengandung babi adalah diambilkan dari dagingnya, darahnya, kulitnya atau organ tubuh yang lain.
Amat sangat penting, bahkan wajib untuk memahami dalil, baik dari Al-Quran ataupun hadis untuk merujuk kepada keterangan para ulama yang memiliki kapasitas untuk hal itu.
Di malam Nishfu Sya'ban ada beberapa doa yang kita minta. Apa saja doa tersebut?
Dengan datangnya bulan puasa tentunya membuat kita berbahagia dan berusaha memanfaatkannya semaksimal mungkin. Bagaimana bila wanita ingin puasa sebulan penuh tapi terhalang haid?
Perbedaan pendapat dalam ranah Fikih adalah hal biasa. Hadis-hadis Nabi sangat banyak menjelaskan masalah ini. Bagaimana perbedaan pendapat di antara para sahabat?