Zakat dalam konteks pengentasan kemiskinan di Indonesia memiliki potensi kontribusi yang sangat besar. Hal ini dapat dipahami karena Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, yaitu 85 persen dari total penduduk di Indonesia atau sekitar 217 juta penduduk
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kota Malang) Periode 2018-2023 baru saja dikukuhkan oleh Pemerintah Kota Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu pada (3/10) kemarin.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar bekerja sama dengan Baznas Pusat dan beberapa LAZ melaunching Proyek Percontohan Daerah Binaan di desa Sulung, Kecamatan Sijangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (2/11).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tengah melakukan proses digitalisasi dalam rangka meningkatkan jumlah dana zakat. Proses digitalisasi dilakukan dari penyediaan sistem aplikasi untuk memperluas jangkauan, layanan penghimpunan zakat, hingga pendistribusian dana zakat ke mustahik
Di samping fokus pada program yang sudah disusun oleh lembaga masing-masing, peran stakeholder kunci yang ditugaskan di lembaga tersebut juga penting untuk koordinasi, komunikasi, dan sinergi dengan pemberi amanah tugas, yaitu PCNU kota Malang.
Pembayaran zakat fitrah yang biasanya dibayarkan melalui pengurus masjid atau lembaga penerima zakat fitrah. Namun melihat situasi dan kondisi covid 19 hari ini yang belum kunjung landai yang mengharuskan social distancing dan physical distancing untuk masyarakat yang membuat di berbagai daerah seperti mushola/masjid banyak yang ditutup