Ziarah ke makam atau ziarah kubur merupakan amaliyah yang dianjurkan Nabi saw, meski sebelumnya Nabi saw melarang ziarah kubur. Ziarah kubur, selain memberikan manfaat pada orang sudah meninggal juga dapat mengingatkan orang yang berziarah, bahwa setelah kehidupan di dunia masih ada lagi alam yang akan dilalui.