Soal Baiat, Beginilah Menurut Penjelasan Ulama Masa Kini

Baiat secara harfiah berarti kesepakatan atau transaksi dan perjajian. Kata ini memiliki akar yang sama dengan baya’a yang berarti menjual. Orang arab biasa mengakatan jarat al-ba’iatu fi as-suqi, yang artinya kesepakatan telah dilakukan di pasar. Pastiya baiat mengandaikan keterlibatan dua belah pihak. Tidak ada baiat yang dilakukan hanya oleh seseorang atau sepihak saja.

Menampilkan 1 - 10 dari 51