Bahkan beliau mengatakan hal tersebut berdasarkan kesepakatan mazhab yang empat. Hal ini juga dikuatkan dengan fatwa Abuya Muda Waly dalam Kitab Fatawa beliau, di mana beliau menjawabnya tanpa membedakan antara suntikan zat makanan dengan bukan zat makanan
Dari uraian di atas bisa di pahami kalau tidak membatalkan puasa dengan sebab masuk air ke rongga tubuh pada mandi yang di syariatkan adalah jika tidak sengaja dan sukar memelihara masuk air ke dalam rongga tubuh
Di era digital seperti sekarang ini, banyak sekali berita bohong yang berseliweran. Entah itu di dunia maya ataupun di dunia nyata.