Orang yang belum menikah di usia lebih dari 30 tahun dianggap biasa saja bahkan mereka lebih rileks menyikapinya. Akan tetapi, terdapat negara yang memiliki kebiasaan unik jika ada orang yang belum menikah di usia 30 tahun.
Ada hadits panjang sekali dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim rahimahumallah dinamai hadits Umm Zar'.
Pezina yang belum menikah dicambuk dan diasingkan
Pezina yang belum menikah dicambuk dan diasingkan