Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu
Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu
Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu
Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu