INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Bahwa bagi suami istri berjimak adalah sebuah kebutuhan yang mendasar. Dalam ajaran Islam, besetubuh (jima’) pada saat istri haid tidak diperbolehkan, haram.
Memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan terhadap istri atau lebih tepatnya marital rape.