Apabila karena hujan, kita tidak memungkinkan untuk shalat, bolehkah menjamaknya? Bagaimana batasan boleh tidaknya menjamak shalat?
Belakangan ini kita diributkan oleh istilah kafir. Boleh gak ya menyebut non-muslim kafir?
Islam sudah menjelaskan tentang semua aturan hidup. Bolehkah makan terlalu kenyang?