Dengan harap-harap cemas, ia pun memutuskan untuk memakan daging babi tersebut. Siapa tahu di mulutnya nanti, daging babi ini akan berubah jadi daging kambing.
Bolehkan seorang muslim menjual babi di tempat yang mayoritas masyarakatnya non muslim untuk dikonsumsi oleh mereka ? mohon sekalian ta'birnya, yang penting masih dalam lingkup madzhab empat.
Kisah saat santri disuruh makan daging babi oleh Gus Miek.