BPKH meyakinkan, bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara optimal, profesional, syariah, transparan, efisien, dan nirlaba. Apabila pada akhir tahun keuangan haji terdapat efisiensi dan nilai manfaat lebih akan dikembalikan ke kas haji milik jemaah haji.
Imam Tunisia meminta Imam Agung supaya melarang warganya pergi haji, karena dana haji hanya dipakai untuk perang.