Kakanwil mengatakan bahwa penentuan Kloter Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh yang dilakukan berdasarkan sistem qur’ah (undi) adalah untuk keadilan
Siapa yang diputuskan menang dengan mencederai hak saudaranya, jangan ia mengambilnya
Siapa yang diputuskan menang dengan mencederai hak saudaranya, jangan ia mengambilnya