Pada suatu hari istri Amad bertanya perihal ibu Amad dan sangat ingin bertemu dengannnya. Amad tidak dapat menolak keinginan istri yang sangat di cintainya. Amad menyiapkan perjalanan untuk pulang ke kampung halamannya di Aceh sekitar Krueng Aceh dengan kapal pribadi yang sangat megah dan besar beserta dengan istri. Para pengawal pribadi dan awak kapal juga ikut bersama-sama.
Sebagai seorang wanita yang sudah berkeluarga, terdapat beberapa hal yang sebaiknya dihindari demi keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga. Pertama-tama, penting untuk menghindari terlalu banyak interaksi yang bersifat intim dengan pria selain suami.
Al Habib Abdullah al Haddad berkata, " Tidak sepatutnya bagi penuntut ilmu mengatakan pada gurunya, " perintahkan aku ini, berikan aku ini !", karena itu sama saja menuntut untuk dirinya. Tapi sebaiknya dia (murid) seperti mayat dihadapan pemandi mayat
Berbakti kepada orang tua terutama kepada ibu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dalam ajaran islam seorang anak yang durhaka kepada kedua orang tua.
Keseimbangan semesta adalah analogi keseimbangan jiwa yang menghantarkan manusia menjadi makhluk yang bahagia. Berbagai unsur harus seimbang, 'aql berilmu dalam pancaran Islam, qolb damai dalam pelukan iman dan jism-nya mulia amalnya dalam balutan ihsan yang memaslahatkan.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh murid adalah akhlak kepada gurunya. Adab yang baik merupakan salah satu kunci untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan berkah.
Di dalam kitab Al-Qalyubi karya Ahmad Shihabuddin bin Salamah terdapat satu kisah yang sangat menarik, tentang seorang raja zalim, tetapi ternyata doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT dikabulkan.
Durhaka kepada orangtua diantara dosa besar
Durhaka kepada orangtua diantara dosa besar
Durhaka kepada orangtua diantara dosa besar
Penjelasan tentang sebesar-besar dosa besar
Penjelasan tentang sebesar-besar dosa besar
Setelah generasi-generasi saleh berlalu, terjadi sejumlah hal yang pada akhirnya memicu manusia yang ada pada saat itu menyembah berhala.
“Perlu diketahui bahwa tidak diperbolehkan memaksa seorang wanita dewasa untuk menikah, baik dia masih perawan maupun sudah janda. Betapa banyak bencana, musibah, dan akibat buruk yang timbul dari pemaksaan semacam itu, yang sepenuhnya ditolak oleh Islam.”