Perkembangan keuangan syariah dengan melibatkan pegadaian akan mendorong berkembangnya ekonomi syariah. Pemerintah selama ini memang fokus menumbuhkan keuangan syariah, namun belum banyak menyentuh pemberdayaan ekonomi umat.
Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menerbitkan dua fatwa mengenai Efek Beragunan Aset (EBA) berbasis syariah
KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan pemain utama keuangan syariah adalah kalangan Muslim. Hal ini berarti potensi keuangan syariah di Indonesia sangat besar karena jumlahnya mencapai 87,8%.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin tegaskan ekonomi syariah sebagai pendorong kemaslahatan ekonomi Indonesia.
Jadi agak salah sih kalau banyak yang meragukan beliau mengenai pemahaman perekonomian. Menurut saya sih agak salah ya, karena saya sudah berdiskusi mengenai hal itu
Ekonomi syariah hadir secara resmi di Indonesia pada awal tahun 1990-an, yaitu bermula ketika didirikan bank Muamalat, lembaga keuangan syariah pertama di Indonesia.
Untuk memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dibutuhkan pengembangan ekonomi keuangan syariah.
Perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS), Stern Resources (SR) Group, tertarik menggarap ekonomi syariah Indonesia. Sebab, peluangnya sangat tinggi.
Menurut KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (2015-2020), salah satu syarat untuk berijtihad atau menetapkan fatwa adalah harus memenuhi metodologi atau manhaj. Menetapkan fatwa tanpa manhaj, dilarang oleh agama.
Ekonomi dan perbankan syariah yang ada di Indonesia seperti yang telah kita ketahui menduduki posisi ke 37 posisi ini terbilang sudah cukup baik namun Indonesia masih tetap berada di bawah Negara Malaysia.
Artikel ini adalah tulisan KH. Ma'ruf Amin (Wakil Presiden RI) tentang babak baru ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Selamat membaca.