Memaafkan adalah salah satu sifat dan akhlak utama yang diajarkan Islam. Meski membalas secara setimpal dibolehkan, tetapi memaafkan itu lebih baik. Nabi Muhammad SAW adalah manusia pemaaf dalam segala keadaan.
Peperangan tersebut dipicu oleh perlakuan orang Quraisy yang merusak satu perjanjian dari beberapa perjanjian Hudaibiyyah. Orang Quraisy bersekongkol dengan kabilah lainnya untuk memerangi orang-orang yang berdamai dengan Rasul.
Peristiwa-peristiwa besar dan bersejarah yang terjadi di bulan Ramadhan menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kebenaran, dan bahwa slogan puasa yang diwajibkan di bulan Ramadhan itu tidak lain menyiratkan makna kekuatan, jihad dan kerja.
Fathu Makkah adalah sebuah peristiwa dimana akhirnya Nabi Muhammad Saw dan para sahabat berhasil menguasai makkah dan menghancurkan berhala berhala di sekitarnya.
Perjanjian Hudaibiyah atau disebut Shulhu Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzul Qo’dah. Perjanjian ini dilatarbelakangi adanya kesepatakan untuk tidak melakukan peperangan dalam bulan yang dimuliakan, bulan haram, yang diantaranya adalah bulan Dzul Qo’dah. Bulan ini merupakan bulan yang digunakan untuk persiapan melakukan ibadah haji dan umroh.
Selama periode Makkah, Nabi Muhammad SAW bersama dengan pengikutnya diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh orang-orang Musyrik Makkah. Tercatat dalam sejarah bagaimana pemangku adat bersama dengan birokrat melakukan pemboikotan (embargo) ekonomi dan sosial selama kurang lebih tiga tahun lamanya.
Pihak Quraisy, melanggar ketentuan perjanjian dengan melakukan tindakan yang merugikan kaum Muslim. Kejadian ini menandai awal dari ketegangan yang semakin meningkat antara kedua belah pihak, memperumit dinamika hubungan antara Makkah dan umat Islam.