Sebagian kalangan meyakini bahwa pintu ijtihad telah ditutup. Kenapa demikian?
Di dalam fikih Islam, telah diwajibkan agar lebih memprioritaskan keselamatan orang yang masih hidup. Berikut ini adalah beberapa ulasan yang ditulis oleh Ustadz Ma’ruf Khozin sebagai berikut.