INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Pada tahun 1954, Raja Saud memutuskan berpijak pada fatwa mayoritas ulama Saudi, untuk memindah posisi Maqam Ibrahim alaihis salam demi perluasan mathaf (tempat tawaf) yang sempit.