Menurut Imam Syafi'i dan Imam Hanafiy, jika seorang suami telah menghibahkan harta pada seorang istri, maka tidak boleh ditarik kembali
Hibah adalah suatu pemberian semasa hidup seseorang, baik kepada ahli waris maupun kepada orang lain.
menjauh dari majelis yang potensial menjurus kepada gibah. Keempat, berusaha tak melibatkan diri dalam perbincangan dengan orang yang biasa bergibah
Ketika Anda sering mengalami ghibah dalam hati, cobalah hindari dengan melakukan cara ini. Apa itu?
Laduni.ID, Jakarta Jika aku menjadi seorang penggunjing tentunya aku akan menggunjing ibuku karena beliau lebih berhak mendapatkan kebaikan-kebaikanku.
Lalu, bagaimana bila justru lingkungan kita lah yang sangat mendukung untuk melakukan perkara ghibah itu? Adakah cara yang bisa dilakukan untuk menawar dosa akibat perbuatan ghibah kita?
Sebenarnya jika kita masih mampu untuk bersilaturrahim secara langsung bertemu dan bertatap muka, maka kita harus melakukan hal itu semampunya. Tapi jika memang tidak bisa dikarenakan adanya halangan, maka dalam konteks zaman sekarang, bisa juga melakukan silaturrahim via online melalui smartphone.
Ghibah adalah salah satu penyakit yang sangat dekat dengan kehidupan manusia, baik beriman atau tidak. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah, ghibah adalah perilaku menceritakan atau membongkar sisi kehidupan orang lain yang negatif. Seandainya orang yang diceritakan tersebut mengetahuinya maka sudah jelas ia tidak menyukainya,
Sungguh alangkah rugi dan kasihannya orang ini, ia yang berletih-letih dalam ibadah untuk memperoleh pahala, dan ia juga berharap sepenuh hati agar pahala itu dapat menambah berat timbangan dan menyelamatkannya di akhirat, namun justru pahala yang ia kumpulkan di berikan dan di nikmati oleh orang lain.
Mengenai ghibah atau membicarakan aib orang lain ini, ada satu kisah menarik tentang Imam Junaid Al-Baghdadi dan seorang pengemis. Kisah ini patut kiranya dijadikan pelajaran yang sangat berharga. Di dalamnya termuat kisah tentang selamatnya Imam Junaid dari dosa ghibah.
Ghibah atau menggunjing adalah salah satu perbuatan tercela yang menimbulkan dosa besar. Allah mengibaratkan orang yang menggunjing seperti memakan bangkai daging saudara sendiri
Hukum berpuasa bagi kita yang tidak bisa menahan diri untuk melakukan perbuatan tercela seperti berdusta, ghibah, memfitnah dan menghasut
Adzab Kubur Akibat Dosa Ghibah (Menggunjing Aib Orang) dan Air Kencing
Bila seseorang membeli sesuatu, kemudian saat itu juga ia hibahkan sebelum keduanya berpisah…
Membeli, menghibahkan dan memerdekakan buda dari orang kafir harbi
Membeli, menghibahkan dan memerdekakan buda dari orang kafir harbi
Membeli, menghibahkan dan memerdekakan buda dari orang kafir harbi
Membeli, menghibahkan dan memerdekakan buda dari orang kafir harbi
Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
Orang yang minta hibah dari kawannya
Orang yang minta hibah dari kawannya
Orang yang memberikan hadiah kepada sahabatnya
Orang yang memberikan hadiah kepada sahabatnya
Pendapat yang mengatakan "Boleh menghibahkan barang yang tidak ada di tempat"
Hibah suami untuk istri dan istri untuk suami
Hibah suami untuk istri dan istri untuk suami
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Kepada siapa hadiah harus dahulu diberikan?
Tidak menerima hadiah karena ada sebab
Tidak menerima hadiah karena ada sebab
Jika menerima hibah atau menjanjikannya, kemudian ia meninggal sebelum hibah tersebut diberikan
Bagaimana serah terima budak dan barang?
Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'
Jika menghibahkan hutang kepada orang lain
Hibah satu orang untuk orang banyak
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Jika suatu jamaah memberi hibah untuk suatu kaum
Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak
Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak
Hadiah sesuatu yang dilarang untuk dipakai
Hadiah sesuatu yang dilarang untuk dipakai
Hadiah sesuatu yang dilarang untuk dipakai
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Meminjam kuda dan hewan tunggangan dan selainnya dari manusia
Meminjam untuk pengantin saat nikah
Jika seseorang berkata 'Aku berikan budak ini untuk membantumu sebagaimana yang lazim diketahui oleh manusia'
Jika memberi tumpangan seseorang di atas kuda maka itu seperti umra dan sedekah
Bolehklan seorang wanita menghibahkan dirinya kepada seseorang?
Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan
Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan
Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan
Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah