Laduni.ID, Jakarta Muktamar memilih pendapat Imam Nawawi, sebagaimana putusan Muktamar pertama nomor 2, yaitu pendapat yang lebih menang dalam madzhab.
Hadas dan najis merupakan dua hal yang mungkin sebagian besar orang mengartikan sama antara keduanya. Dalam kaidah ilmu fiqih terdapat perbedaan antara dua hal tersebut baik ditinjau dari segi hakikatnya maupun dari segi dampak dan hukum fiqihnya
Mengamalkan surah Al-Fatihah terbukti dapat membuat hajat Anda terkabul. Kenapa demikian?
Apakah harus dengan tanah? Bagaimana dengan sabun maupun deterjen apakah diperbolehkan untuk mensucikan dari najis itu? Ada sebuah pendapat yang membolehkan
Bersuci atau thaharah adalah salah satu yang harus dijalankan terlebih dahulu oleh setiap umat muslim yang ingin melakukan ibadah wajib. Salah satu bentuk bersuci adalah mandi besar atau mandi junub.
Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas
Dalil bahwa orang yang yakin dalam keadaan suci kemudian ragu akan adanya hadas
Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu
Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu
Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu
Bolehnya orang yang berhadas makan, dan sungguh tidak ada kemakruhan dalam hal itu
Fasal ini membahas tentang Perkara-perkara Yang Diharamkan Sebab Hadas dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani.