Halalkah Bermesraan saat Istri Sedang Haid?

Dalam Islam, hukum syariat menetapkan bahwa saat istri sedang haid, ada larangan untuk melakukan hubungan intim. Ini bukan hanya untuk menjaga kebersihan fisik, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap proses alami yang sedang dialami istri.

Hukum Jual Beli Dalam Islam

Asal muasal hukum jual beli itu sendiri adalah mubah, atau diperbolehkan. Namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi wajib, sunat, makruh bahkan haram sekalipun, tergantung situasi dan kondisi berdasarkan asal maslahat jual beli itu sendiri.

Syarat Agar Hewan Sembelihan Halal

Di dalam menyembelih hewan qurban ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Agar qurban yang dilakukan menjadi sah.

Hukum Jual Beli Kulit yang Tidak Halal Dimakan seperti Ular dan Macan

Penjelasan tentang hukum jual-beli kulit hewan yang tidak halal dimakan, seperti ular dan macan.

Ini Potensi Wisata Halal Indonesia

Wisata halal atau halal tourism saat ini menjadi primadona tersendiri di tengah pertumbuhan semangat keislaman masyarakat muslim dunia.

Asal Usul Tradisi Halal Bi Halal di Indonesia

Istilah ini bahkan sampai dikaji oleh para pakar dan ulama mengenai maknanya karena sesungguhnya istilah ini tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis. Usut punya usut, istilah ini ternyata memiliki kisah sejarah yang menarik. Mulanya istilah ini disebutkan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang merupakan salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama.

Rektor Institut Teknologi Kalimantan: Hati-hati Mencari Guru Agama

Makna halal bihalal merupakan bagian dari tradisi dan budaya Islam Nusantara yang mempunyai makna dan pesan moral yang tinggi dalam rangka menjaga ukhuwah (Islamiyah, Wathaniyah dan Basyariah). Untuk itu, beliau menghimbau agar kegiatan Halal Bihalal terus dijaga dan dilestarikan.

PBNU: Halal Bi Halal Sebagai Pemersatu Masyarakat dan Bangsa Indonesia

Acara ini digelar dengan tujuan sebagai upaya menyatukan dan mendorong persatuan seluruh lapisan masyarakat dan bangsa Indonesia secara umum.

KH. Ma’ruf Amin: Kita Bersaudara dan Bersepakat Membangun Bangsa Indonesia Bersama

Kita sudah beranji untuk membangun negara ini secara bersama. Karena kita bersaudara maka kita punya kesepakatan. Kesepakatan itu saya menamakannya 'itifaqat akhawiyah' (kesepakatan atas dasar persaudaraan)

Memasuki Era Industri 4.0, Pembangunan Ekonomi Islam Perlu Didukung Teknologi

Hasil kunjungan ke Dubai dan Malaysia, Komite Nasional Keuangan Syariah akan fokus mengintegrasikan teknologi dalam pembangunan ekonomi Islam.

KH. M. Muhlasin: Halal Bihalal Hanya Ada di Indonesia dan Ciri Khas Islam Nusantara

Halal bihalal hanya ada di Indonesia sebagai salah satu ciri khas Islam Nusantara dimana dalam halal bihalal tersebut orang saling memaafkan satu sama lain.

Halal bi Halal NU Depok Gelorakan Semangat Berkhidmat untuk Masyarakat

NU selama ini telah banyak berkiprah dan berkhidmat bagi masyarakat. Oleh karena itu patut untuk terus menggelorakan semangat warga Nahdliyin dalam melanjutkan kiprah NU ke depan.

Halal bi Halal Gelar Dialog Bersama Aktivis NU

Kegiatan Halal bi Halal yang diselenggarakan oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Dauh Puri Kaja bersama Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Denpasar

Ekspor Produk Halal Indonesia Semakin Mudah Masuk Ke UEA dan Timur Tengah

Kebijakan Ekspor produk halal ke UEA semakin mudah menyusul adanya kerjasama antara BSN melalui KAN dan EMSA terkait akreditasi lembaga sertifikasi halal.

KH. Ma'ruf Amin: Obat Vaksin meski Belum Halal, Tetap Dapat Digunakan

Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan

China Sekarang Ajak Kader Komunis untuk Kampanye Anti Produk Halal

Pemerintah kota urumqi, wilayah Xinjiang, menerbitkan sebuah kampanye anti-produk halal, langkah ini dilakukan yang diistilahkan ‘menghentikan penetrasi Islam sekuler dan menghentikan ekstrimisme’.

Pemerintah Indonesia Dorong Standardisasi Halal ASEAN

Penting adanya pembentukan standar praktik Halal di ASEAN, dan dimasukannya ASEAN General guidelines for Certification of Halal Food sebagai salah satu fokus kerjasama AMAF tahun 2019

Penjelasan Mengenai Uang Halal yang Bercampur dengan Uang Haram

Laduni.id- Hukumnya jika harta yang diperoleh tercampur sumber halal dan haram?

BPJH: Indonesia Butuh 30 Ribu Auditor Halal

Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) calon auditor halal. Diklat dilaksanakan dari 6 - 12 November 2018 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan Diklat Substansif Calon Auditor Halal angkatan III dan IV

Inilah Negara-Negara Pemilik Destinasi Wisata Halal

Wisata halal memang menjadi trend dunia akhir-akhir ini. Terus, negara apa saja ya yang menyediakan destinasi wisata halal?

Menimbang Nilai Kebaikan dalam Pluralitas

Manusia yang berpikir akan mengantarkan dirinya mengetahui, dari mengetahui akan lahir pemahaman, sebagai puncaknya lahirlah sebuah tindakan. Dialektika yang dimaksudkan inilah yang melatarbelakangi secara eksplisit mengenai nilai etis yang terkandung dalam tindakan manusia.

Urgensi Pencantuman Label Halal

Ada sebagian orang, atau mungkin banyak orang, yang mempertanyakan untuk apa ada sertifikat halal dari LPPOM MUI? Bukankah halal haram makanan adalah yang sudah jelas sehingga hampir semua kaum muslimin tahu? Kalau bahannya daging sapi ya jelas halal, baru kalau daging babi ya haram, tak perlu sertifikat segala bukan?

Sejarah Halal Bi Halal yang Belum Diketahui Banyak Orang

Berbeda dengan tradisi di negara-negara Arab yang menjadikan hari raya Idul Adha sebagai perayaan paling besar dan paling meriah, di Indonesia kaum Muslimin menjadikan Idul Fitri sebagai hari raya yang paling penting dan dirayakan dengan sangat meriah, sehingga pemerintah pun menjadikannya libur nasional dengan waktu paling lama dibandingkan hari libur lainnya.

Pendapat Ulama Berkaitan Bunga Bank

Permasalahan hukum bunga bank kembali mengemuka di masyarakat dan menjadi viral. Bahkan, ada seorang profesor yang dibully habis-habisan karena ‘dianggap’ menghalalkan riba

Sejarah Halal Bihalal yang Sudah Menjadi Tradisi Islam Nusantara

Berbeda dengan tradisi di negara-negara Arab yang menjadikan hari raya Idul Adha sebagai perayaan paling besar dan paling meriah, di Indonesia kaum Muslimin menjadikan Idul Fitri sebagai hari raya yang paling penting dan dirayakan dengan sangat meriah

Najiskah Tubuh Seorang Pemakan Daging Anjing?

Apakah tubuh orang yang makan daging anjing itu najis seumur hidup ?

Bolehkah Makan di Masjid?

LADUNI.ID, Bagaimana hukumnya makan di masjid?

Solusi bagi Orang yang Terpaksa atau Terlanjur Makan daging Anjing

Tanya, bagaimana kalau kita dalam keadaan terpaksa mengkonsumsi makanan yang dihukumi najis mughalazhoh, apakah mulut kita wajib disucikan seperti apabila menempel pada anggota badan lainnya.

Hukum Mengkonsumsi Daun Khat

LADUNI.ID, Bagaimanakah hukum memakan daun gat yang masih pro kontra, sedangkan di Yaman sudah terbiasa memakannya karena disamakan dengan merokok atau minah, apakah memang sejenis narkoba sehigga haram ?

Najiskah Hewan Semut yang Berada di dalam Minuman?

LADUNI.ID, Haramkah bangkai semut, semisal tercampur di minuman atau sayur yang kita minum atau makan ?

Menanggapi Isu Lemak Babi yang Terdapat pada Makanan

LADUNI.ID, Apa benar saos "raja rasa" itu haram dikonsumsi ? padahal terkadang masakan dalam acara selamatan memakai saos itu untuk penyedapnya ?

Hukum Mengkonsumsi Daging Ular Menurut Hukum Islam

LADUNI.ID, Bgaimanakah Hukum Mengkonsumsi Daging Ular ? Menurut Ulama Begini Jawabannya

Penjelasan Mengenai Kandungan Alkohol yang Terdapat pada Makanan Tape

LADUNI.ID, Bagaimana dengan tape apa tidak menjadi mutanajis juga karena ada alkoholnya?

Jawaban Hukum Secara Ilmiah tentang Memasak Makanan Menggunakan Alkohol

LADUNI.ID, Walaupun ada yang mengatakan otomatis alkohol akan terurai secara sempurna, sehingga tak mungkin masih ada etanol yang tersisa yang nempel pada H2O

Hukum Mengkonsumsi Keong Sawah Menurut Para Ulama

LADUNI.ID, Bagaimana hukum mengkonsumsi / makan KEONG bagi seorang Muslim ? Masalahnya sekarang banyak kontroversi tentang itu, tetapi mereka mengungkapkan Argumennya tidak dengan diberikan Dasar / alasan yang kuat.

Hukum Merebus Ayam yang Belum Dikeluarkan Kotorannya

LADUNI.ID, Supaya bulu ayam mudah dicabut mesti direbus dulu, apa benar bila direbus sebelum dibedah (dikeluarkan ususnya) ayam tersebut jadi najis sehingga haram dimakan ?

Bolehkah Memakan Kepompong atau Ungker?

LADUNI.ID, Al-asari' ( larva) adalah ulat merah yang berada di sayur sayuran yang akan bermetamorfosis menjadi kupu-kupu. Bentuknya mirip dengan jari-jari wanita, berkepala merah dan berbadan putih.

Penjelasan Hukum tentang Mengkonsumsi Daging Kelinci

LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan kelinci atau sejenisnya ? dan apa benar kelinci itu bisa nifas layaknya manusia ?

Bagaimana Hukum Mengkonsumsi Sidat?

LADUNI.ID, Sidat (ordo Anguilliformes) atau yang biasa di sebut belut adalah kelompok ikan yang memiliki tubuh berbentuk menyerupai ular.

Hukum Memakan Kecebong Menurut Para Ulama

LADUNI.ID, Benarkah kecebong (berudu) haram? kalau bisa, diberi referensinya

Hukum Memakan Laron yang Masuk ke Dalam Penggorengan

LADUNI.ID, Bagaimana jika laron Tersebut jatuh pada Penggorengan disaat saya sedang Memasak yang mana sangat sulit untuk di Ambil lagi?

Bagaimanakah Hukum Mengkonsumsi Daging Keledai?

LADUNI.ID, Menurut keterangan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, telah terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai hukum memakan daging keledai kampung dalam beberapa pendapat.

Cara Menyucikan Pentol Daging yang Jatuh Terkena Kotoran

LADUNI.ID, Bagaimana cara mencucinya pentol yang terkena najis yang jelas menyerap ke dalam pentol.

Bagaimanakah Status Hewan dengan Dua Kali Penyembelihan?

LADUNI.ID, Menjelang lebaran, si Budi menyembelih seekor ayam miliknya. Ketika disembelih pada tebasan yang pertama, si ayam tidak mati padalah urat kerongkongannya sudah putus. Lalu 3 hari kemudian si ayam disembelih untuk kedua kalinya.

Penjelasan Hukum tentang Makanan Berkuah yang Kemasukan Bangkai Tikus

LADUNI.ID, Ada orang mengadakan Hajatan dan menyediakan Prasmanan ketika Hendak menambahkan Makanan berkuah ternyata di Dalam Kuahnya ada seekor Tikus yang mati padahal persediaan sebelumnya sudah Habis dimakan Oleh tamu.

Hukum Mendonorkan Air Susu Ibu

LADUNI.ID, Yang jadi pertanyaan cara donor ASI tersebut bisa menjadikan rodho' tidak ?

Apakah Telur Ayam Haram?

LADUNI.ID, Dimohon jawabannya karena saya bingung telor najis tidak sih ? apa kalau mau dimasak harus dicuci dulu?

Halalkah Memakan Daging yang Tidak Diketahui Siapa Penyembelihnya?

LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan daging yang dibeli di tempat penyembelihan, padahal kita tidak tahu apakah itu halal atau haram ?

Beginilah Pendapat Ulama tentang Mengkonsumsi Daging Kuda

LADUNI.ID, Bagaimana hukumnya mengkonsumsi daging kuda ? Dan sah kah dibuat qurban ?

Penjelasan Hukum Islam tentang Perempuan yang Merokok

LADUNI.ID, Bagi suami longgar secara ekonomi (muusir) yang wajib baginya adalah memenuhi kebutuhan makanan yang menjadi kebiasaan istri, wajib juga member lauk pauk, pakaian, dan apapun yang sudah menjadi kebiasaan istri.

Apakah Sama Antara Biawak dan Dhobb dalam Hukum Islam?

LADUNI.ID, Biawak yang ada di Indonesia itu bukanlah dhob seperti yang ada di Arab, karenanya Biawak dihukumi HARAM sedang DHOBB HALAL.

Inilah Cara Mensucikan Madu yang Terkena Najis

LADUNI.ID, Seandainya anda punya madu yang terkena najis, kemudian anda ingin mensucikannya, maka salah satu jalannya adalah dengan diminumkan pada lebah, karena dia bisa memprosesnya.

Cara Mengkonsumsi Ikan Bandeng Sesuai dengan Syari'at Islam

LADUNI.ID, Tidak boleh memakan ikan asin yang tidak dikeluarkan isi perutnya baik ikan itu kecil atau pun besar

Empat Madzhab yang Mengharamkan Daging Anjing

LADUNI.ID, Mayoritas Ulama (Hanafiyyah, Hanabilah, Syafi’iyyah dan pendapat terkuat pada Malikiyyah) menilai hewan yang memiliki taring untuk memburu mangsanya adalah haram baik hewan tersebut piaraan seperti anjing.

Hukum Mengkonsumsi Daging Import

LADUNI.ID, Mengkonsumsi dan menjual hukumnya boleh dan sah bila sudah ada lisensi halal dari MUI atau lembaga kredibel atau sudah yakin halalnya.

Mengecek Makanan yang Akan Kita Konsumsi

LADUNI.ID, Hukumnya makan sembarangan tanpa ngecek kandungan (komposisi) makanan tersebut yang dimungkinkan (makanan sekarang) mengandung LECHITIN BABI karena konon katanya ORIGIN LECHITIN ADALAH DARI BABI kecuali yang jelas menyebutkan SOY LECHITIN atau LECHITIN NABATI.

Beginilah Penjelasan Hukum tentang Mengkonsumsi Bekicot

LADUNI.ID, Hewan yang tidak ada dalil yang mengharamkan dan menghalalkan dan dipandang baik oleh orang arab maka hukumnya halal, sedang bekicot haram karena dianggap menjijikkan oleh orang arab.

Hukum Mengkonsumsi Belut dalam Agama Islam

LADUNI.ID, Belut ialah hewn yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi. Pelarangan di atas bukan ke arah hukum haram namun makruh.

Tata Cara Rosulullah dalam Menikmati Hidangan

LADUNI.ID, Paha kiri direbahkan ,paha kanan diangkat(nekuk) serta dilantai.Selalu memanggil para sahabat jika mau makan.(tabarukan).

Menggunakan Bio Gas untuk Masak Menurut Hukum Islam

LADUNI.ID, Hanya saja karena memasaknya tidak secara langsung maka tidak masalah, bahkan dalam kitab Bughyah andai lansungpun bisa suci hanya dengan membasuh dhohirnya meskipun rasa kotoran tersebut masih terasa pada makanannya.

Sejarah Tumpeng dalam Tradisi Islam Indonesia

LADUNI.ID, Tumpeng berasal dari tradisi purba masyarakat Indonesia yang memuliakan gunung sebagai tempat bersemayam para hyang, atau arwah leluhur (nenek moyang).

Bagaimanakah Hukum Seorang Perempuan Menelan Air Mani?

LADUNI.ID, Ada 2 pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasanya itu tidak halal karena mustakhbats (menjijikkan) seperti Firman Allah SWT  : [ Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. QS. 7:157 ].

Adab Makan dan Minum Dalam Islam Beserta Dalilnya

Islam sangat peduli dengan semua aktivitas manusia, mulai dari hal kecil sampai hal yang besar. Maka dari itu sebagai muslim yang baik, kita harus benar-benar menjaga aktivitas keseharian mulai dari yang sepele, salah satunya adalah makan dan minum.

Hukum Menggunakan Alkohol untuk Obat dan Minyak Wangi

LADUNI.ID, Wajib mendahulukan sesuatu yang berhubungan dengan tashowwur (mengenal hakikat sesuatu) atas sesuatu yang berhubungan dengan tasdiq (hukum).

Hukum Binatang yang Disembelih Menggunakan Mesin dalam Islam

LADUNI.ID, Disyaratkan dalam penyembelihan adanya kesengajaan untuk benar-benar akan melakukan penyembelihan terhadap hewan yang dimaksud dan jenisnya

Syarat yang Harus Dipenuhi Seorang Muslim Sebelum Menyembelih Ayam Menggunakan Mesin Potong

LADUNI.ID, Hukum binatang yang disembelih dengan mesin ALAT POTONG halal bila memenuhi ketentuan

Beginilah Hukum Mencicipi Masakan pada Waktu Puasa

LADUNI.ID, Boleh dan tidak makruh bila ada hajat, asal hanya sebatas lidah dan tidak sampai tertelan. Namun bila tidak ada hajat maka dimakruhkan.

Hukum Mengkonsumsi Lele yang Diberi Makan Kotoran Manusia

LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH, bila tidak terjadi perubahan pada dagingnya meskipun ia hanya diberikan makanan kotoran manusia maka tidak makruh.

Hukum Menjual Makanan di Siang Hari pada Bulan Puasa

LADUNI.ID, Haram dan termasuk jual beli yang mengandung maksiat bila si penjual yakin atau punya dugaan kuat bahwa pembeli akan memakannya disiang hari ramadhan.

Apakah Hukum Islam Membolehkan Suami Menyusu pada Istrinya?

LADUNI.ID, Syarat-syarat menyusu yang menjadikan mahram ada 5

Penjelasan Hukum Islam tentang Mengkonsumsi Kepiting dan Kodok

LADUNI.ID, Kalau yang kita tahu kepiting itu halal versi MUI dan saya ikut taqlid sama MUI, sedangkan kodok juga halal menurut madzhab Maliki jadi boleh makan kodok kalau kita pindah madzhab

Klarifikasi tentang Ice Cream yang Mengandung Babi

LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,

Hukum Hewan atau Tanaman Sayuran yang Diberi Pakan atau Pupuk Najis

LADUNI.ID, Hewan atau tanaman sayuran yang diberi pakan atau pupuk najis, maka hukumnya halal dimakan tapi makruh menurut mayoritas ulama Syafi’iyyah,

Membuat Jamu dari Telur Ayam yang Berdarah

LADUNI.ID, Bagaimana hukum telur ayam yang berdarah kalau dibuat jamu ?

Beginilah Hukum Makan Sambil Berdiri dalam Agama Islam

LADUNI.ID, Minum sambil berdiri hukumnya makruh, bahkan apa yang diminum ketika berdiri, disunnahkan untuk dimuntahkan.

Apakah Semua Telur Hewan Halal Hukumnya?

LADUNI.ID, Terdapat ta'bir dari Raudhah dan Tuhfah yang menjelaskan JALLAALAH (hewan halal yang memakan kotoran manusia dan barang-barang najis) dengan catatan dagingnya berubah dari rasanya atau warnanya atau baunya.

Mengkonsumsi Daging Sate yang Masih Tercampur dengan Darah

LADUNI.ID, Darah yang terdapat pada daging, tulang, urat dari hewan yang disembelih maka hukumnya najis yang dima’fu bila tidak tercampuri sesuatu,

Hukum Mengkonsumsi Makanan yang Mengandung Soya Licitin

LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat setiap makanan yang komposisinya mengandung soya licitin itu hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,

Pentingnya Akad pada Setiap Transaksi

LADUNI.ID, Sebuah transaksi tidak terjadi dengan perbuatan atau dengan mu’aathah (serah terima tanpa perkataan) karena tidak kuatnya bukti hal tersebut menjadi sebuah transaksi karena kerelaan adalah hal samar yang tidak dapat dijadikan bukti.

Menggunakan Zat Berbahaya untuk Dicampurkan ke Makanan

LADUNI.ID, Mengonsumsi dan memproduksi makanan olahan dengan campuran bahan tambahan yang secara medis berbahaya (mudlir) bagi kesehatan atau memicu penyakit tertentu dalam jangka waktu dekat, adalah haram.

Penjelasan Hukum Mengkonsumsi Kulit Binatang yang Disamak

LADUNI.ID, Menurut Imam Nawawi dalam permasalahan ini ada dua qoul.

Beginilah Hukum Makan Sebelum Mandi Junub

LADUNI.ID, Orang junub yang hendak makan disunahkan berwudhu dahulu.

Penjelasan Hukum Mengkonsumsi Tupai dan Gajah

LADUNI.ID, Di kalangan Madzaahib al-Arba'ah dan Syafi'iyyah sendiri binatang ini memang diperselisihkan kehalalannnya.

Hukum Menyantap Hidangan yang Terkena Najis

LADUNI.ID, Jika ada ma'e' (benda cair selain air) terkena najis, ma'e' tadi dima'fu dan boleh dikonsumsi.

Hukum Mengharamkan yang Halal dan Makruh

Berkeyakinan tidak ada sifat  wajib bagi Alloh yang telah disepakati ulama mujtahid, seperti 'ilmu',  Menisbatkan Alloh dengan sifat yang seharusnya wajib mensucikannya secara  ijma' ulama seperti mengatakan Allah berjasad. Menghalalkan  perkara haram yang disepakati Ulama Mujtahid

Tradisi Megengan adalah Pengamalan Anjuran Rasulullah SAW untuk Bersedekah

Tradisi Megengan merupakan pengamalan terhadap anjuran Nabi Muhammad SAW untuk bersedekah makanan kepada orang lain. Misalnya anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak kuah ketika membuat makanan agar dapat diberikan kepada tetangga sekitar.

Tujuh Belas Hewan dan Dunianya Berdasarkan Kitab Muhadlorotul Adibba'

LADUNI.ID, Singa betina ketika melahirkan maka semut-semut kecil mengerumuni anaknya, lalu anak singa memakannya.

Hukum Membunuh Ular dan Semut

LADUNI.ID, Para Ulama Fiqih membatasi pelarangan hukum membunuh binatang semut diatas terhadap semut yang menyakiti, mereka menyatakan dalam kondisi semacam ini semut boleh dibunuh.

Hukum Kesucian Anjing dan Babi

LADUNI.ID, Babi itu dihukumi najis karena ia lebih jelek keadaannya ketimbang anjing karena disunahkan membunuhnya meski tidak menimbulkan bahaya dan telah di-nash tentang haramnya.

Hukum Mengkonsumsi Kepiting

LADUNI.ID, Masalah kehalalan kepiting, memang telah menjadi polemik sejak lama, telah terjadi silang pendapat tentang hukum kepiting di kalangan ulama’.

Hukum Membakar Hewan yang Masih Hidup

LADUNI.ID, Hukumnya antara makruh dan haram.

Hukum Mengkonsumsi Telur Berdarah

LADUNI.ID, Asal telurnya belum rusak (Jawa : wukan / endog goblog) maka hukumnya tidak apa-apa, boleh dikonsumsi dan dibuat jamu.

Hukum Mengkonsumsi Telur Berembrio

LADUNI.ID, Jika pecah telur burung yang boleh di makan dan di dalam nya di temukan piyik yang belum sempurna bentuk jadinya, seumpama ia berupa potongan daging seperti mudlghoh atau ia sudah sempurna bentuk jadinya, namun telur tersebut pecah dan ia keluar sebelum di tiupkn ruh, maka boleh memakannya.

Hukum Mengkonsumsi Telor Buaya, Ular, Elang, dan Penyu

LADUNI.ID, Yang haram bukan dagingnya saja termasuk anggota badan lainnya dan yang keluar darinya seperti susunya, telurnya dll.

Hukum Telur yang Suci

LADUNI.ID, Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak.

Hukum Membunuh Semut

LADUNI.ID, Jika masuk rumah dan memang mengganggu maka boleh dibunuh, tapi tidak dengan cara dibakar.

Hukum Membunuh Cicak dan Penjelasannya

LADUNI.ID, Ini terkait dengan cerita Nabi ibrahim As.yang dibakar Namrudz kemdian datang binatang wazagh yang ikut menghembus ke arah Api yang membakar Nabi Ibrahim As, oleh karena itu, binatang ini menjadi tuli.

Hukum Memberi Makan Cicak dan Ular

LADUNI.ID, Syekh Abul Abbas Al-Anshori menerangkan bahwa perintah untuk membunuh hewan-hewan tertentu tidak bisa menafikan anjuran untuk berbuat baik pada hewan tersebut.

Hukum Memperjual Belikan Sperma Binatang

LADUNI.ID, Ibnu Hajar mengatakan, "Apapun maknanya, memperjualbelikan sperma jantan dan menyewakan pejantan itu haram karena sperma pejantan itu tidak bisa diukur, tidak diketahui, dan tidak bisa diserahterimakan.". (Fathul Bari, jilid 6, hlm. 60, terbitan Dar Ath-Thaibah)

Hukum Srigala yang Suci

LADUNI.ID, Selain anjing, babi dan keturunannya, tidak ada yang najis mugholadzoh.

Hukum Mengadu Ayam

LADUNI.ID, Hukum adu jago wa mistlu dzalika itu hukumnya HARAM !

Hukum Mencabut Bulu-bulu Hewan yang Masih Hidup

LADUNI.ID, Kalau ada unsur IIDZAA' (menyakiti) karena binatangnya masih hidup memang haram.

Hukum Mengkonsumsi Burung Bangau

LADUNI.ID, BURUNG BANGAU / KUNHTUL menurut pendapat Madzhab Maliki, Hanbali dan pendapat yang paling SHAHIH di kalangan Syafi'i hukumnya HARAM sedang Madzhab Hanafi menghalalkannya.

Hukum Mengkonsumsi Tupai

LADUNI.ID, Ada pendapat hewan yang memiliki taring tapi ia bukan predator hukumnya halal.

Hukum Mengkonsumsi Kupu-kupu, Laron dan Belalang

LADUNI.ID, Kupu-kupu, laron dan lebah tidak dapat disamakan dengan kelegalan belalang karena kehalalan belalang.

Hukum Memindahkan Penyakit pada Hewan

LADUNI.ID, Boleh mengobati dengan cara mengalihkan penyakit pada hewan, apabila sudah sampai batas dlorurot atau hajat, demi keselamatan manusia muhtarom.

Hukum Mengkonsumsi Tikus

LADUNI.ID, Kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa tikus tidak halal dimakan.

Hukum Membunuh Kucing dan Anjing

LADUNI.ID, Menurut Ibn Hajar tidak boleh membunuh kucing meskipun ia dianggap menjadi hama. Adapun anjing, maka diperbolehkan membunuh anjing dengan syarat anjingnya galak.

Hukum Sayap Laron dan Bulu Ayam

LADUNI.ID, Bulu ayam & sayap laron itu suci bila sudah terpisah dengan tubuhnya saat hidup.

Hukum Kucing yang Najis

LADUNI.ID, Jika anjing dan kucing kawin, terus kucing beranak, maka anaknya itu tetap najis.

Hukum Hewan yang Diberi Makan Kotoran

LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH.

Hukum Daging Burung Elang dan Memeliharanya

LADUNI.ID, Diharamkan bagi umatku (untuk dimakan) semua yang memiliki kuku cengkraman dari jenis burung dan semua yang bertaring dari binatang buas.( HR. Abu Dawud).

Hukum Belut untuk Konsumsi

LADUNI.ID, Belut ialah hewan yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi.

Hukum Ayam Bangkok untuk Ternak dan Jual

LADUNI.ID, Memeliharanya halal, tetapi menjualnya pada orang yang ia ketahui atau ia duga kuat untuk diadu adalah haram.

Hukum Kontes Kicau Burung

LADUNI.ID, Memeliharanya untuk mendengarkan kicauannya diperbolehkan, mengkonteskannya bila tanpa uang taruhan (‘iwadh) hukumnya makruh dan bila dengan uang taruhan maka haram.

Hukum Jangkrik dan Belalang untuk Konsumsi

LADUNI.ID, Jangkrik, yang bahasa arabnya ash-shurshuru atau al-judjudu atau shorrooru-l-laili, hukumnya adalah HARAM karena dianggap kotor, sedang Al-jarood (belalang) adalah halal dimakan, tentang kehalalan belalang ini, sudah disepakati oleh seluruh umat islam.

Hukum Babi yang Haram dan Hikmahnya

LADUNI.ID, Perlu diketahui, Allah menciptakan sesuatu, belum tentu harus / untuk dimakan oleh manusia, tetapi ada hikmah lain yang belum kita ketahui.

Hukum Bekicot untuk Konsumsi

LADUNI.ID, Sesungguhnya bekicot itu haram karena di dalammnya terdapat kemudaratan, dan karena bekicot itu masuk dalam ke-umuman dari keharaman rumah kerang.

Hukum Bekicot untuk Jual Beli

LADUNI.ID, Sedangkan menurut Hanafiyah dan Malikiyah bila bermanfa'at hukumnya sah.

Hukum Babi Ngepet

LADUNI.ID, Kalau memang babi tersebut benar-benar babi jadi-jadian, bukan babi asli maka tidak menjadikan najis mugholladzoh saat menyentuhnya karena bentuk aslinya adalah manusia.

Hukum Daging Anjing untuk Konsumsi

LADUNI.ID, Anjing termasuk hewan yang diharamkan karena termasuk ke dalam kategori khobaaist.

Hukum Tinta Hitam Cumi-Cumi

Penulis kitab Bughyatul Musytarsyidin pada bab An Najasah halaman 16 menghukumi najis dan menganggap salah jika ada orang yang menghukumi suci.

Hukum Ikan Hiu untuk Konsumsi

Menurut pendapat paling shahih di kalangan Syafi'iyyah ikan hiu hukumnya HALAL.

Hukum Dhab dan Biawak untuk Konsumsi

Binatang biawak (seliro atau mencawak) itu BUKAN binatang DHABB, oleh karenanya maka HARAM dimakan.

Hukum Anjing Laut untuk Konsumsi

Hewan laut walaupun berbentuk anjing asal hanya hidup di air maka hukumnya halal. Yang dikatakan hewan laut adalah hewan sekira ada di darat hanya bisa hidup seperti hewan yang disembelih / hayat madzbuuh.

Hukum Kuda untuk Konsumsi

Hukum mengkonsumsi kuda adalah boleh, karena binatang ini adalah binatang yang halal untuk dimakan.

Hukum Hewan untuk Umpan

Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.

Hukum Sarang Laba Laba

(Di antara yang termasuk najis dan tentunya haram dikonsumsi ialah) anjing dan babi, termasuk anak dari salah satu keduanya yang kawin dengan yang lainnya atau bersama selain keduanya.

Tujuh Domba Rosulullah SAW

Kambing Kanjeng Nabi Ada 7 : ajwah, zamzam, suqya, barakah, warasah,  ithlaal dan ithraaf.

Hukum Bangkai Semut

Perlu diketahui bahwa ketika kita menginjak semut lalu semut tersebut mati maka yang dihukumi najis adalah bangkainya, bukan lantainya.

Hukum Memelihara Anjing

Para Ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan memelihara anjing kecuali ada keperluan seperti untuk berburu, penjaga dan kepentingan-kepentingan lainnya yang tidak dilarang oleh Syara’.

Hukum Mengebiri Hewan Menurut Empat Madzhab

Apabila mengebiri kambing tersebut bukan karena demi kemaslahatan maka hukumnya HARAM.

Sepuluh Hewan yang Dijamin Masuk Surga

Diriwayatkan bahwasannya akan masuk ke dalam surga bersama orang beriman sebagaimana yang disebutkan muqatil 10 hewan

Hukum Keledai untuk Konsumsi

Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai kampung, karena ia adalah najis.

Hukum Laron untuk Konsumsi

Jika laron tersebut jatuh pada Penggorengan di saat sedang memasak yang mana sangat sulit untuk diambil lagi, maka hukumnya BOLEH membiarkan laron tersebut berada dalam nasi gorengnya, karena alasan SULIT MEMISAHKANNYA.

Hukum Berudu atau Anak Katak untuk Konsumsi

Hukum anak mengikuti yang hukum yang paling hina diantara ibu/bapak'nya dalam hal boleh atau tidak boleh dimakan.

Hukum Sepuluh Hewan yang Tidak Lazim

Al- Hayawaanu Al Halaalu Minad-Dawaaabb. Hewan hewan yang tergolong halal dari daratan.

Arti Suara Kokok Ayam

Menurut suatu keterangan yang masyhur, bahwasanya ayam jago juga melantunkan adzan ketika malaikat pembawa 'arsy mengumandangkan adzan.

Hukum Sidat untuk Konsumsi

Imam Baghowi berkata merujuk ayat " UHILLA LAKUM SHOYDUL BAHRI WA THO'AAMUHU " Sesungguh nya belut ( sidat ) adalah HALAL yang telah di sepakati.

Hukum Kelinci untuk Konsumsi

Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya.

Hukum Kepompong untuk Konsumsi

Kepompong hukumnya haram, ia termasuk jenis serangga yang berdaging kotor dan tidak baik.

Mahluk Unik di Dunia

Kaum bernama Nisnas (sebangsa Kera) yang memiliki separuh kepala dan separuh badan, mereka hanya memiliki satu tangan dan satu kaki seperti manusia yang hanya ada separuh dan berjalan merangkak/ Ngesot,

Hukum Babi yang Najis

SESUNGGUHNYA babi seperti halnya anjing ( dalam najis beratnya ) karenaa babi lebih buruk tingkahnya dari pada anjing.

Hukum Menghina Hewan

Ada juga hadits : "Janganlah engkau menghujat ayam karena sesungguhnya ia mengajak untuk sholat "

Hukum Keong Sawah untuk Konsumsi

Adapun hukum mengkonsumsinya adalah halal (sesuai keputusan Bahtsul Masail PCNU Kab. Probolinggo) sesuai keterangan dari kitab Al-Madzahibul Arba’ah Juz II Halaman 3

Hukum Ular untuk Konsumsi

Sebab Ular diharamkan karena mengandung racun, namun memakan barang yang haram seperti daging atau darah ular, air seni dll perkara najis hukumnya boleh jika untuk pengobatan.

Hukum Liur Burung Walet untuk Konsumsi

Liur / ilernya burung walet adalah suci, karena bila hewannya suci maka suci juga air liurnya.

Hukum Belatung Bangkai Anjing

Belatung bangkai anjing itu suci, karena belatung-belatung tersebut bukan dari anjing melainkan hanya terdapat pada bangkai anjing.

Hukum Memelihara Monyet

Bagi seseorang diperbolehkan menahan (memelihara) hewan walau untuk sekedar mendengar suaranya atau melihatnya.

Hukum Binatang yang Serupa Manusia

Dan adapun anak yang dilahirkan dari antara 2 kambing misalnya, dan anak yang dilahirkan tersebut berbentuk bentuk manusia maka hukumnya suci, dan diperbolehkan menyembelihnya dan memakannya, walaupun dia menjadi khotib dan imam.

Hukum Anak Anjing dengan Manusia

Menurut Imam Romli, Jika perkawinan antara Anjing dan manusia (misalkan), jika anaknya berupa anjing maka hukumnya najis, jika berbentuk manusia maka suci.

Hukum Kura-Kura untuk Konsumsi

Daging kura adalah haram, sewaktu tidak tahu hukumnya tidak apa-apa. Memakan daging kura-kura menurut Qoul Al-Ashah hukumnya haram.

Hukum Hewan yang Diawetkan untuk Pajangan

Pengawetan hewan boleh tidak ada larangan untuk itu terutama kalau barangnya suci, semisal kulit buaya yang disamak dsb, hanya saja kalau barangnya kebetulan benda najis maka makruh.

Hukum Ayam yang Disembelih Tiga Kali

Yakni kecuali kalian mendapati menyembelih hewan, sedangkan dalam hewan itu masih terdapat HAYAT MUSTAQIRROH, dari perkara lima (yang tersebut dalam ayat), tandanya hayat mustaqirroh adalah bergerak dengan ikhtiyar.

Hukum Memancing di Kolam Umum

Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.

Hukum Bulu yang Terlepas dari Hewan

Hukum sayap semisal kupu-kupu yang terputus adalah tidak dima'fu, karena kema'fuan hewan yang darahnya tidak mengalir hanya dalam masalah air saja.

Hukum Memisahkan Hewan dari Induknya

Boleh memisah ayam dari induknya sekira anak ayam tersebut bisa hidup dengan tanpa induk seperti diberi lampu dan dikasih makan.

Hukum Membunuh Lalat

Membunuh hewan yang menyakiti / mengganggu seperti nyamuk, kutu dan kutu busuk / tempe hukumnya sunah.

Hukum Anak Kambing yang Menyusu pada Anjing

Menurut qaul Ashoh, apabila ada anak kambing menyusu kepada anjing atau babi kemudian kambing tersebut menjadi tumbuh besar dan gemuk, maka hukumnya tetap suci.

Hukum Pinguin untuk Konsumsi

Semua jenis burung laut halal kecuali bangau, menurut qoul shahih BURUNG BANGAU HARAM.

Hukum Tokek untuk Konsumsi

Di antara hasyarat ialah al wazagh (tokek) dan macam-macamnya, seperti hirbaa` zhahiirah (tokek jantan)... semuanya haram.

Hukum Membunuh Semut Sulaiman

Binatang yang tak boleh dibunuh, yaitu hewan yang tidak memiliki tabiat yang jelek dan tidak pula dibolehkan memakannya.

Hukum Monyet untuk Konsumsi

Sekalipun monyetnya tidak bertaring, tetap Haram dimakan dagingnya.

Hukum Telur dari Hewan yang Mati

Ketika telur sudah busuk sekira tidak bisa hidup maka hukumnya najis, begitu juga telur hayawan yang mati, sedangkan telur selain kedua tersebut hukumnya suci sekalipun dari hayawan yang tidak halal untuk dimakan.

Hukum Kelelawar untuk Konsumsi

Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh.

Hukum Membunuh Hewan di dalam Masjid

Dan haram melempar semisal bangkai kutu di dalam masjid, dan membunuhnya di dalam masjid walaupun darahnya sedikit.

Hukum Berburu Hewan

Haram hukumnya menyembelih hewan yang tidak halal dimakan, sehingga berburu macan atau gajah untuk diambil kulit / gadingnya juga haram.

Hukum Ikan Dikonsumsi Secara Utuh

Memakan ikan yang di dalamnya ada kotorannya hukumnya boleh karena kotoran dari ikan kecil hukumi suci, bahkan menurut imam Romliy kotorannya ikan itu suci baik ikan kecil maupun ikan besar.

Hukum Membunuh Ular

Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dza ath-thufyatain dan abtar (nama dari dua jenis ular berbisa) karena keduanya membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan. (HR. Al Bukhori).

Hukum Lebah Sebagai Contoh

Lebah diciptakan ALLAH SWT dengan banyak memberi manfaat bagi manusia. Di antara manfaatnya adalah madu. Tak hanya itu, perilaku hewan kecil ini harusnya menjadi cerminan akhlak bagi Muslim sejati.

Hukum Membunuh Anjing Menurut Imam Syafi'i

Jika Anjing tersebut membawa doror (Mengigit) atau bahaya dianjurkan dibunuh Terkecuali anjing hitam. Jika anjing tersebut tidak berbahaya meskipun anjing tersebut hitam makan Tidak dianjurkan untuk membunuhnya.

Hukum Hewan yang Wajib Dibunuh

Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh maka hukumnya haram dimakan misalnya ular, kala jengking, tikus, gagak dan hewan buas yang membahayakan misalnya harimau, serigala dan selain keduanya.

Hukum Air Kencing Unta

bagaimana hukum air kencing unta apakah dihukumi najis atau tidak? Dalam hal ini ulama fiqih berbeda pendapat ada yang menyatakan tidak najis dan ada yang menyatakan hukumnya najis.

Hukum Menyiksa Hewan dengan Api

Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api.

Hukum Mengadu Ayam Menurut Tiga Kitab

Menyabungkan binatang adalah tindakan menyakiti yang tidak ada faedahnya dan semata-mata hanya menuruti kesenangan.

Hukum Melepas Burung Tetangga

Jika seseorang sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar maka dia tidak wajib menanggungnya.

Hukum Hewan yang Berada di Air

Jadi berdasarkan ketiga pendapat tersebut, jika ada ikan yang tidak ada bentuk yang serupanya di daratan maka hukumnya halal.

Sejarah Kera Zaman Sekarang

Kera tersebut tidak hidup kecuali hanya 3 hari saja, tidak makan, tidak minum tidak pula beranak. Ibnu atiyyah berkata bahwa diriwayatkan dari Nabi shollallohu alaihi wasallam dan telah tsabit bahwa kaum yang dirubah tersebut tidak beranak, tidak makan, tidak minum dan tidak hidup melebihi 3 hari .

Hukum Anak Lebah dan Sarangnya untuk di Konsumsi

Boleh dimakan apabila bersama rumahnya (gawar) karena sulit dipisahkan.

Hukum Bangkai dari Hewan yang Masih Hidup

Anggota yang terpotong / dipotong dari hewan yang masih hidup dihukumi bangkai, kecuali rambut dan bulu nya.

Do'a Pengusir Tikus dan Anaknya di Sawah

Setiap pojokan dibacakan ayat kursi 40 kali, Insya Allah tikus aman terkendali BI IDZNILLAH.

Hukum Air Susu Anjing untuk Dikonsumsi

Hukum Air susu dari hewan yang haram dimakan dagingnya adalah tidak halal (haram dikonsumsi), karena termasuk najis.

Hukum Membunuh Lebah Menurut Kitab Mandhumatul Adab

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang membunuh empat macam hewan : semut, lebah / tawon, burung hudhud, dan burung shurad.

Hukum Makan Semut Jepang

Menurut pendapat ulama Syafi'iyyah : Pada dasarnya memakan semua jenis semut (termasuk semut jepang) adalah haram.

Hukum Semut Jepang untuk Pengobatan

Menurut Ashabussyafi’i bahwasannya diperbolehkan berobat menggunakan benda najis selama tidak ditemukan benda suci yang mempunyai derajat kemanjuran yang sama.

Hukum Capung untuk Dikonsumsi

Haram makan hasyarat di tanah, yaitu binatang-binatang kecil, seperti kalajengking, ular, tikus, semut, dan lebah.

Hukum Naga untuk Dikonsumsi

Berdasarkan penjelasan imam qozwaini tersebut maka hukum memakan naga adalah HARAM karena termasuk jenis ular,

Empat Nama Kambing Menurut Kitab

Kambing yang mempunyai bulu-bulu dan mempunyai ekor yang pendek. namun bentuknya (bulunya dll) kebalikannya Domba. sebagaimana keterangan dalam kamus Al Sihah. Di indonesia dikenal dengan nama Kambing Kacang.

Hukum Menyembelih Belalang Menurut Jumhur Ulama

Para ulama telah ijma' atas bolehnya memakan belalang tanpa menyembelihnya, hanya saja pendapat yang masyhur dalam malikiyah disyaratkannya penyembelihan.

Hukum Kucing untuk Dikonsumsi

Terdapat perbedaan pendapat ulama dalam hukum mengkonsumsi daging kucing.

Sejarah Ular yang Dikutuk Allah SWT

Ular itu pun meletakkan setan di antara taring-taringnya. dan ular masuk bersama setan, dan ular itu memakai 4 kaki yang termasuk hewan melata yang bagus yang diciptakan oleh Allah,

Ciri-Ciri Burung yang Halal Menurut Kitab Roudhoh

Ciri-ciri  burung yang halal adalah setiap burung yang punya lingkaran di lehernya, sedangkan ciri-ciri burung yang harom adalah setiap burung yang mempunyai kuku/cakar untuk melukai mangsanya.

Hukum Lonceng di Leher Hewan

Memasang lonceng pada leher hewan hukumnya makruh, dan menurut jumhur ulama' makruhnya adalah makruh tanzih.

Hukum Kulit Anjing untuk Dimanfaatkan

Memburu hewan yang haram dimakan untuk dimanfaatkan kulitnya terdapat perbedaan pendapat, menurut Syafi'iyah hukumnya haram.

Arti Bangkai Menurut Madzhab Arba'ah

Bangkai  adalah hewan yang mati dengan tanpa disembelih secara syara'.

Hukum Burung Hud-hud untuk Dikonsumsi

Dalam kitab hayatul hayawan diterangkana bahwa burung hud-hud adalah burung yang terkenal mempunyai garis garis dan berwarna warni, dan termasuk burung yang haram .

Hukum Burung Ababil untuk Dikonsumsi

Burung ababil termasuk jenis burung alap-alap, hukumnya haram dimakan berdasarkan hadits larangan membunuh alap-alap dan karena dagingnya buruk.

Hukum Mengkonsumsi Alat Kelamin Hewan

Menurut madzhab Hanafiyah hukum memakan daging kelamin kambing (hewan qurban) adalah makruh (halal dan boleh dimakan, tapi dianjurkan tidak dikonsumsi), begitu juga menurut al khottoby dalam kitab al majmu' hukumnya makruh.

Lima Tolak Ukur Hukum yang Tidak Ada Ketentuannya

Jadi jika mani sudah dianggap menjijikkan untuk ditelan menurut kaum yang memenuhi 5 kriteria di atas, maka hukum menelannya juga HARAM walaupun benda suci,

Hukum Minyak Goreng dari Ulat Serangga

Ketika ulat-ulat tersebut dikumpulkan kemudian diperas / diproses jadi minyak goreng maka jelas hukumnya HARAM karena itu adalah bangkai.

Dalil Hukum Membakar Hewan

الحمد لله وحده، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وبعد

Halal Bi Halal Gagasan Seorang Ulama' Pesantren.

Asal mula istilah Halal bihalal ternyata gagasan brilian dari salah satu diantara para  kiyai pendiri NU yaitu KH Wahab Chasbulloh pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum  Tambak Beras. 

Allah Telah Perintahkan Mengonsumsi yang Halalan Thoyyiban

Allah SWT sudah memerintahkan kita untuk mengonsumsi makanan dan minuman thoyyiban. Apa maksudnya?

Ustaz Ma'ruf Khozin : Mengenai Halal Bi Halal

Kalimat ini disarikan dari hadis tentang meminta kehalalan antara satu orang kepada yang lain, yaitu:

Masyarakat Desa Maboh Permai Gelar Halal Bi Halal dan Peringatan Haul

Peringatan Halal bihalal di Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau di barengi dengan Haul Al-Maghfurlah Mbah Kyai Sholihin, Rabu, 12/6.

IPNU IPPNU Kubu Raya Gelar Lebaran Ketupat dan Halal Bi Halal

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabu Raya Gelar, Halal bihalal salibg silaturrahmi dikediaman Rekanita Khomsiyaturrohmah Jalan Punggor Parit Berkat Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 12/6 Sore.

Ponpes Nahdatus Syubban Gelar Halal Bi Halal dan Dzikir Kebangsaan

- Halal Bihalal, Syukuran Dan Dzikir Kebangsaan Bersama Kh. Mansyur Syhab, Bertempat Di Aula Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban Pontianak Yang Dihadiri Oleh Dr. H. Syarif. MA ( Rektor IAIN PONTIANAK ), Prof. Dr. Bambang Saputra. MH,  Dr. H. Syaifudin Herlambang. M.A, Ketua PCNU Kota Pontianak Dan Seluruh Tamu undangan Jumat, 14/6.

Masayikh DALWA Hadiri Halal Bi Halal Alumni di Kalimantan Barat

 Keluarga besar Alumni Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah (Dalwa) Kalimantan Barat mengadakan halal bihalal alumni, wali santri dan simpatisan yang bertempat di aula kodam XII Tanjungpura.Sabtu, 15/6 Malam. 

KH. Buya Syakur Yasin MA; yang Boleh Mengharamkan Rokok Hanya Allah

Rasul saja tidak boleh mengharamkan, apalagi MUI, Apalagi saya, jadi, kalau tidak ada dalil spesifiknya jangan di qiyas-qiyaskan mengaharamkan.

Menelusuri Penulisan Halalbihalal

Istilah halalbihalal berasal dari bahasa Arab. Akan tetapi, sebenarnya dalam bahasa Arab istilah tersebut tidak digunakan. Halalbihalal tidak bisa diartikan

Hukum Kredit Kepemilikan Rumah

Terhadap masalah khilafiyah seperti ini, prinsip saling toleransi dan saling menghormati harus dikedepankan.

Tujuh Resep Guru Sekumpul dalam Mendidik Anak

Di dalam Manaqib Guru Sekumpul yang dibaca dan diperdengarkan kepada jutaan orang itu, ada beberapa nasihat Guru Sekumpul bagi segenap umat Islam dalam menjalani kehidupan ini.

Menguji Logika Jual Beli vs Riba

Sangat tepat jika Al-Quran mengharamkan riba dengan jual beli sebagai solusinya. Secara matematis, jual beli sangat tampak potensi keuntungannya. Adapun jika bicara risiko, jual beli ada kemungkinan bangkrut, orang hutang juga ada potensi melarikan diri, tidak membayar utang dan lain sebagainya.

Doa dari Guru Sekumpul Agar Tahu Makanan Halal atau Haram

Dalam rangka mengetahui status keberkahan suatu makanan atau minuman, KH Muhammad Zaini Abdul Ghani (Guru Sekumpul) mempunyai doa amaliyah.Doa ini didapatkan dari salah satu gurunya, yakni Guru Bangil.

Tidak Halal Bicara Agama Jika Tidak Tahu Ilmu Nahwu Shorrof

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memahami ilmu agama, apalagi membicarakannya, tidak cukup hanya dengan pengetahuan tentang agama itu sendiri.

Menjemput Rezeki yang Halal

Makna rezekinya sendiri itu adalah apa yang anda peroleh baik dari usaha sendiri maupun orang lain dan dapat anda manfaatkan, rezeki yang diperoleh diri sendiri atau dari usaha oran lain tetapi tidak bisa memanfaatkan maka makan itu tidak dinamai rezeki

Keputusan Hukum Menurut Imam Qurafi, Begini Penjelasannya

Keputusan Hukum Menurut Imam Qurafi, Begini Penjelasannya

Apakah Keong Termasuk Halal atau Haram Dikonsumsi?

Sebenarnya apakah memang hewan keong termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi, sehingga tindakan sebagian masyarakat dapat dibenarkan?

Bagaimana Hukum Membudidayakan Kodok?

Bagaimana Hukum Membudidayakan Kodok? Tanya Jawab Hukum Islam Bersama KH. Achmad Masduqi Mahfudh

Bunga Bank Kok Halal? Ini Penjelasan Gus Mus Lengkap dengan Dalilnya

Setelah saya membaca berita tentang hasil keputusan Bahtsul Masail di Pesantren Darus Salam, Blok Agung, Banyuwangi yang menghalalkan bunga bank, saya dan teman-teman di daerah saya sedikit timbul keresahan, karena dianggap hal yang baru.

MUI Nyatakan Vaksin Produksi Sinovac Suci dan Halal, Kiai Niam: Tunggu BPOM

Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci digunakan. Hal ini diputuskanoleh MUI setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01/2020).

PBNU Sambut Baik Vaksinasi oleh Pemerintah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap terkait vaksinai yang dilakukan pemerintah.

Di Mana Pertama Kali Digelar Tradisi Halal bi Halal? Ini Temuan dalam Naskah Kuno

Bila kita mendapat pertanyaan sebagaimana pada judul di atas, maka dapat kita jawab bahwa tempat pertama kali digelarnya tradisi halal bi halal adalah...

Tiga Arti Halalbihalal Menurut M. Quraish Shihab

Dalam bukunya yang berjudul Membumikan Al Qur an, M. Qurasih memberikan penjelasan mengenai pengertian dan makna yang terkandung dalam Halalbihalal. Menurutnya halalbihalal mengandung tiga arti.

Halal Bihalal Ala PMII STMIK Pringsewu

Dalam Rangka Memperingati hari raya idul fitri 1442 H. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu mengadakan acara halal bihalal secara virtual melalui Zoom Meeting dengan tema “Pandemi dan jarak tidak menyurutkan silaturahim”, Senin 17 Mei 2021.

Cara "Nirakati" Anak agar Tumbuh Menjadi Pribadi Mulia Menurut Habib Luthfi bin Yahya

Siapa pun pasti menginginkan anak-anaknya berbakti kepada orang tua, berakhlak mulia dan berilmu. Tetapi di era yang serba praktis dan cepat ini, terkadang orang tua lalai atau bahkan ada yang abai dalam mendidik anak.

Tradisi Haul. Haram, Bid'ah atau Sesat? Ini Penjelasannya

Tuduhan semacam itu memang sering dijadikan alat oleh Salafi-Wahabi untuk membidahkan amalan-amalan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam. Lantas jika ada dalilnya apakah bukan fitnah yang telah dituduhkan..?

Wajah Idul Fitri di Indonesia

Selain itu dalam hari raya Idul Fitri juga terdapat makanan khas yakni kupat dan lepet yang terbungkus dari janur berwarna kuning. Makanan ini biasa disajikan di saat-saat berkumpul bersama keluarga. Namun di balik itu terdapat filosofi menarik dari kuliner khas tersebut.

Halal bi Halal: Nilai Surplus Bagi Manusia

Memang sudah semestinya membalas kebaikan dengan kebaikan, begitulah yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Namun, apakah dengan begitu saja manusia dapat belajar terhadap dirinya sendiri? Oleh karena itu, Allah datangkan mereka yang membalas kebaikan dengan kejahatan.

KJRI Frankfurt Jerman gelar Halal Bihalal Virtual

Laduni.ID Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt Jerman menggelar halal bihalal secara virtual dengan masyarakat Indonesia diwilayah kerja Frankfurt dengan kerjasama dengan semua 17 organisasi kemasyarakatan islam dienam negara bagian wilayah kerja Frankfurt.

M. Quraish Shihab: Halal Bihalal Berasal dari Tiga Huruf “HA E’ EL”

Laduni.ID Jakarta – Menurut Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab halal bihalal berasal dari tiga huruf “HA E’ EL” yang antara lain bermakna menghangatkan yang dingin, mengurai yang kusut, dan mencairkan yang beku.

Gelar Halal bi Halal, Ketua Umum MUI Jakpus Ingatkan Pentingnya Peran Ulama di Tengah Umat 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Halal bi Halal di Masjid An-Nafi’u Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Minggu, 13 Juni 2021. Acara digelar dengan terbatas dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

Pengaruh Makanan Syubhat dan Haram

Di dalam Al-Qur’an kita dianjurkan agar dapat membedakan makanan yang halal dan haram. Sebagai umat islam kita diwajibkan untuk selalu mengkonsumsi makanan yang halal.

Sertifikat Halal Harus Ada, Sertifikat Haram juga Penting

Selama produk pangan masih beredar di dalam negeri, sebenarnya sertifikasi halal untuk konsumsi di negara kita bisa dikatakan hampir-hampir tidak dibutuhkan

Khutbah Jumat: Jangan Kendor, Syawal Bulan Peningkatan

Syawal ini agar amalan ibadah yang dikerjakan pada bulan Ramadhan lalu menjadikan umat Islam sebagai pribadi yang lebih meningkat takwanya,

Hadis Imam Bukhari No. 1694 : Orang yang sedang ihram tidak boleh membantu orang yang halal (tidak ihram) membunuh binatang buruan

Orang yang sedang ihram tidak boleh membantu orang yang halal (tidak ihram) membunuh binatang buruan

Hadis Imam Bukhari No. 1782 : Firman Allah "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu…"

Firman Allah "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu…"

Hadis Imam Bukhari No. 1910 : Yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas, dan antara keduanya ada perkara yang syubhat

Yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas, dan antara keduanya ada perkara yang syubhat

Hadis Imam Bukhari No. 2887 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Hadis Imam Bukhari No. 2888 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Hadis Imam Bukhari No. 2889 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Hadis Imam Bukhari No. 2890 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Hadis Imam Bukhari No. 2891 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Hadis Imam Bukhari No. 2892 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"

Hadis Imam Bukhari No. 4838 : Apa yang dihalalkan untuk mengunjungi dan memandang perempuan karena sebab persusuan

Apa yang dihalalkan untuk mengunjungi dan memandang perempuan karena sebab persusuan

Hadis Imam Bukhari No. 4861 : Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"

Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"

Hadis Imam Bukhari No. 4862 : Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"

Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"

Hadis Imam Bukhari No. 4863 : Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"

Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"

Hadis Imam Bukhari No. 5069 : Firman Allah "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut .."

Firman Allah "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut .."

Hadis Imam Bukhari No. 5070 : Firman Allah "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut .."

Firman Allah "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut .."

Hadis Imam Muslim No. 17 : Penjelasan tentang iman yang dengannya bisa memasukkan ke dalam surga, dan orang yang berpegang teguh

Penjelasan tentang iman yang dengannya bisa memasukkan ke dalam surga, dan orang yang berpegang teguh

Menampilkan 1 - 10 dari 279