Dalam Islam, hukum syariat menetapkan bahwa saat istri sedang haid, ada larangan untuk melakukan hubungan intim. Ini bukan hanya untuk menjaga kebersihan fisik, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap proses alami yang sedang dialami istri.
Asal muasal hukum jual beli itu sendiri adalah mubah, atau diperbolehkan. Namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi wajib, sunat, makruh bahkan haram sekalipun, tergantung situasi dan kondisi berdasarkan asal maslahat jual beli itu sendiri.
Di dalam menyembelih hewan qurban ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Agar qurban yang dilakukan menjadi sah.
Penjelasan tentang hukum jual-beli kulit hewan yang tidak halal dimakan, seperti ular dan macan.
Wisata halal atau halal tourism saat ini menjadi primadona tersendiri di tengah pertumbuhan semangat keislaman masyarakat muslim dunia.
Istilah ini bahkan sampai dikaji oleh para pakar dan ulama mengenai maknanya karena sesungguhnya istilah ini tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis. Usut punya usut, istilah ini ternyata memiliki kisah sejarah yang menarik. Mulanya istilah ini disebutkan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang merupakan salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama.
Makna halal bihalal merupakan bagian dari tradisi dan budaya Islam Nusantara yang mempunyai makna dan pesan moral yang tinggi dalam rangka menjaga ukhuwah (Islamiyah, Wathaniyah dan Basyariah). Untuk itu, beliau menghimbau agar kegiatan Halal Bihalal terus dijaga dan dilestarikan.
Acara ini digelar dengan tujuan sebagai upaya menyatukan dan mendorong persatuan seluruh lapisan masyarakat dan bangsa Indonesia secara umum.
Kita sudah beranji untuk membangun negara ini secara bersama. Karena kita bersaudara maka kita punya kesepakatan. Kesepakatan itu saya menamakannya 'itifaqat akhawiyah' (kesepakatan atas dasar persaudaraan)
Hasil kunjungan ke Dubai dan Malaysia, Komite Nasional Keuangan Syariah akan fokus mengintegrasikan teknologi dalam pembangunan ekonomi Islam.
Halal bihalal hanya ada di Indonesia sebagai salah satu ciri khas Islam Nusantara dimana dalam halal bihalal tersebut orang saling memaafkan satu sama lain.
NU selama ini telah banyak berkiprah dan berkhidmat bagi masyarakat. Oleh karena itu patut untuk terus menggelorakan semangat warga Nahdliyin dalam melanjutkan kiprah NU ke depan.
Kegiatan Halal bi Halal yang diselenggarakan oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Dauh Puri Kaja bersama Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Denpasar
Kebijakan Ekspor produk halal ke UEA semakin mudah menyusul adanya kerjasama antara BSN melalui KAN dan EMSA terkait akreditasi lembaga sertifikasi halal.
Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan
Pemerintah kota urumqi, wilayah Xinjiang, menerbitkan sebuah kampanye anti-produk halal, langkah ini dilakukan yang diistilahkan ‘menghentikan penetrasi Islam sekuler dan menghentikan ekstrimisme’.
Penting adanya pembentukan standar praktik Halal di ASEAN, dan dimasukannya ASEAN General guidelines for Certification of Halal Food sebagai salah satu fokus kerjasama AMAF tahun 2019
Laduni.id- Hukumnya jika harta yang diperoleh tercampur sumber halal dan haram?
Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) calon auditor halal. Diklat dilaksanakan dari 6 - 12 November 2018 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan Diklat Substansif Calon Auditor Halal angkatan III dan IV
Wisata halal memang menjadi trend dunia akhir-akhir ini. Terus, negara apa saja ya yang menyediakan destinasi wisata halal?
Manusia yang berpikir akan mengantarkan dirinya mengetahui, dari mengetahui akan lahir pemahaman, sebagai puncaknya lahirlah sebuah tindakan. Dialektika yang dimaksudkan inilah yang melatarbelakangi secara eksplisit mengenai nilai etis yang terkandung dalam tindakan manusia.
Ada sebagian orang, atau mungkin banyak orang, yang mempertanyakan untuk apa ada sertifikat halal dari LPPOM MUI? Bukankah halal haram makanan adalah yang sudah jelas sehingga hampir semua kaum muslimin tahu? Kalau bahannya daging sapi ya jelas halal, baru kalau daging babi ya haram, tak perlu sertifikat segala bukan?
Berbeda dengan tradisi di negara-negara Arab yang menjadikan hari raya Idul Adha sebagai perayaan paling besar dan paling meriah, di Indonesia kaum Muslimin menjadikan Idul Fitri sebagai hari raya yang paling penting dan dirayakan dengan sangat meriah, sehingga pemerintah pun menjadikannya libur nasional dengan waktu paling lama dibandingkan hari libur lainnya.
Permasalahan hukum bunga bank kembali mengemuka di masyarakat dan menjadi viral. Bahkan, ada seorang profesor yang dibully habis-habisan karena ‘dianggap’ menghalalkan riba
Berbeda dengan tradisi di negara-negara Arab yang menjadikan hari raya Idul Adha sebagai perayaan paling besar dan paling meriah, di Indonesia kaum Muslimin menjadikan Idul Fitri sebagai hari raya yang paling penting dan dirayakan dengan sangat meriah
Apakah tubuh orang yang makan daging anjing itu najis seumur hidup ?
Tanya, bagaimana kalau kita dalam keadaan terpaksa mengkonsumsi makanan yang dihukumi najis mughalazhoh, apakah mulut kita wajib disucikan seperti apabila menempel pada anggota badan lainnya.
LADUNI.ID, Bagaimanakah hukum memakan daun gat yang masih pro kontra, sedangkan di Yaman sudah terbiasa memakannya karena disamakan dengan merokok atau minah, apakah memang sejenis narkoba sehigga haram ?
LADUNI.ID, Haramkah bangkai semut, semisal tercampur di minuman atau sayur yang kita minum atau makan ?
LADUNI.ID, Apa benar saos "raja rasa" itu haram dikonsumsi ? padahal terkadang masakan dalam acara selamatan memakai saos itu untuk penyedapnya ?
LADUNI.ID, Bgaimanakah Hukum Mengkonsumsi Daging Ular ? Menurut Ulama Begini Jawabannya
LADUNI.ID, Bagaimana dengan tape apa tidak menjadi mutanajis juga karena ada alkoholnya?
LADUNI.ID, Walaupun ada yang mengatakan otomatis alkohol akan terurai secara sempurna, sehingga tak mungkin masih ada etanol yang tersisa yang nempel pada H2O
LADUNI.ID, Bagaimana hukum mengkonsumsi / makan KEONG bagi seorang Muslim ? Masalahnya sekarang banyak kontroversi tentang itu, tetapi mereka mengungkapkan Argumennya tidak dengan diberikan Dasar / alasan yang kuat.
LADUNI.ID, Supaya bulu ayam mudah dicabut mesti direbus dulu, apa benar bila direbus sebelum dibedah (dikeluarkan ususnya) ayam tersebut jadi najis sehingga haram dimakan ?
LADUNI.ID, Al-asari' ( larva) adalah ulat merah yang berada di sayur sayuran yang akan bermetamorfosis menjadi kupu-kupu. Bentuknya mirip dengan jari-jari wanita, berkepala merah dan berbadan putih.
LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan kelinci atau sejenisnya ? dan apa benar kelinci itu bisa nifas layaknya manusia ?
LADUNI.ID, Sidat (ordo Anguilliformes) atau yang biasa di sebut belut adalah kelompok ikan yang memiliki tubuh berbentuk menyerupai ular.
LADUNI.ID, Benarkah kecebong (berudu) haram? kalau bisa, diberi referensinya
LADUNI.ID, Bagaimana jika laron Tersebut jatuh pada Penggorengan disaat saya sedang Memasak yang mana sangat sulit untuk di Ambil lagi?
LADUNI.ID, Menurut keterangan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, telah terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai hukum memakan daging keledai kampung dalam beberapa pendapat.
LADUNI.ID, Bagaimana cara mencucinya pentol yang terkena najis yang jelas menyerap ke dalam pentol.
LADUNI.ID, Menjelang lebaran, si Budi menyembelih seekor ayam miliknya. Ketika disembelih pada tebasan yang pertama, si ayam tidak mati padalah urat kerongkongannya sudah putus. Lalu 3 hari kemudian si ayam disembelih untuk kedua kalinya.
LADUNI.ID, Ada orang mengadakan Hajatan dan menyediakan Prasmanan ketika Hendak menambahkan Makanan berkuah ternyata di Dalam Kuahnya ada seekor Tikus yang mati padahal persediaan sebelumnya sudah Habis dimakan Oleh tamu.
LADUNI.ID, Yang jadi pertanyaan cara donor ASI tersebut bisa menjadikan rodho' tidak ?
LADUNI.ID, Dimohon jawabannya karena saya bingung telor najis tidak sih ? apa kalau mau dimasak harus dicuci dulu?
LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan daging yang dibeli di tempat penyembelihan, padahal kita tidak tahu apakah itu halal atau haram ?
LADUNI.ID, Bagaimana hukumnya mengkonsumsi daging kuda ? Dan sah kah dibuat qurban ?
LADUNI.ID, Bagi suami longgar secara ekonomi (muusir) yang wajib baginya adalah memenuhi kebutuhan makanan yang menjadi kebiasaan istri, wajib juga member lauk pauk, pakaian, dan apapun yang sudah menjadi kebiasaan istri.
LADUNI.ID, Biawak yang ada di Indonesia itu bukanlah dhob seperti yang ada di Arab, karenanya Biawak dihukumi HARAM sedang DHOBB HALAL.
LADUNI.ID, Seandainya anda punya madu yang terkena najis, kemudian anda ingin mensucikannya, maka salah satu jalannya adalah dengan diminumkan pada lebah, karena dia bisa memprosesnya.
LADUNI.ID, Tidak boleh memakan ikan asin yang tidak dikeluarkan isi perutnya baik ikan itu kecil atau pun besar
LADUNI.ID, Mayoritas Ulama (Hanafiyyah, Hanabilah, Syafi’iyyah dan pendapat terkuat pada Malikiyyah) menilai hewan yang memiliki taring untuk memburu mangsanya adalah haram baik hewan tersebut piaraan seperti anjing.
LADUNI.ID, Mengkonsumsi dan menjual hukumnya boleh dan sah bila sudah ada lisensi halal dari MUI atau lembaga kredibel atau sudah yakin halalnya.
LADUNI.ID, Hukumnya makan sembarangan tanpa ngecek kandungan (komposisi) makanan tersebut yang dimungkinkan (makanan sekarang) mengandung LECHITIN BABI karena konon katanya ORIGIN LECHITIN ADALAH DARI BABI kecuali yang jelas menyebutkan SOY LECHITIN atau LECHITIN NABATI.
LADUNI.ID, Hewan yang tidak ada dalil yang mengharamkan dan menghalalkan dan dipandang baik oleh orang arab maka hukumnya halal, sedang bekicot haram karena dianggap menjijikkan oleh orang arab.
LADUNI.ID, Belut ialah hewn yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi. Pelarangan di atas bukan ke arah hukum haram namun makruh.
LADUNI.ID, Paha kiri direbahkan ,paha kanan diangkat(nekuk) serta dilantai.Selalu memanggil para sahabat jika mau makan.(tabarukan).
LADUNI.ID, Hanya saja karena memasaknya tidak secara langsung maka tidak masalah, bahkan dalam kitab Bughyah andai lansungpun bisa suci hanya dengan membasuh dhohirnya meskipun rasa kotoran tersebut masih terasa pada makanannya.
LADUNI.ID, Tumpeng berasal dari tradisi purba masyarakat Indonesia yang memuliakan gunung sebagai tempat bersemayam para hyang, atau arwah leluhur (nenek moyang).
LADUNI.ID, Ada 2 pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasanya itu tidak halal karena mustakhbats (menjijikkan) seperti Firman Allah SWT : [ Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. QS. 7:157 ].
Islam sangat peduli dengan semua aktivitas manusia, mulai dari hal kecil sampai hal yang besar. Maka dari itu sebagai muslim yang baik, kita harus benar-benar menjaga aktivitas keseharian mulai dari yang sepele, salah satunya adalah makan dan minum.
LADUNI.ID, Wajib mendahulukan sesuatu yang berhubungan dengan tashowwur (mengenal hakikat sesuatu) atas sesuatu yang berhubungan dengan tasdiq (hukum).
LADUNI.ID, Disyaratkan dalam penyembelihan adanya kesengajaan untuk benar-benar akan melakukan penyembelihan terhadap hewan yang dimaksud dan jenisnya
LADUNI.ID, Hukum binatang yang disembelih dengan mesin ALAT POTONG halal bila memenuhi ketentuan
LADUNI.ID, Boleh dan tidak makruh bila ada hajat, asal hanya sebatas lidah dan tidak sampai tertelan. Namun bila tidak ada hajat maka dimakruhkan.
LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH, bila tidak terjadi perubahan pada dagingnya meskipun ia hanya diberikan makanan kotoran manusia maka tidak makruh.
LADUNI.ID, Haram dan termasuk jual beli yang mengandung maksiat bila si penjual yakin atau punya dugaan kuat bahwa pembeli akan memakannya disiang hari ramadhan.
LADUNI.ID, Syarat-syarat menyusu yang menjadikan mahram ada 5
LADUNI.ID, Kalau yang kita tahu kepiting itu halal versi MUI dan saya ikut taqlid sama MUI, sedangkan kodok juga halal menurut madzhab Maliki jadi boleh makan kodok kalau kita pindah madzhab
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,
LADUNI.ID, Hewan atau tanaman sayuran yang diberi pakan atau pupuk najis, maka hukumnya halal dimakan tapi makruh menurut mayoritas ulama Syafi’iyyah,
LADUNI.ID, Bagaimana hukum telur ayam yang berdarah kalau dibuat jamu ?
LADUNI.ID, Minum sambil berdiri hukumnya makruh, bahkan apa yang diminum ketika berdiri, disunnahkan untuk dimuntahkan.
LADUNI.ID, Terdapat ta'bir dari Raudhah dan Tuhfah yang menjelaskan JALLAALAH (hewan halal yang memakan kotoran manusia dan barang-barang najis) dengan catatan dagingnya berubah dari rasanya atau warnanya atau baunya.
LADUNI.ID, Darah yang terdapat pada daging, tulang, urat dari hewan yang disembelih maka hukumnya najis yang dima’fu bila tidak tercampuri sesuatu,
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat setiap makanan yang komposisinya mengandung soya licitin itu hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,
LADUNI.ID, Sebuah transaksi tidak terjadi dengan perbuatan atau dengan mu’aathah (serah terima tanpa perkataan) karena tidak kuatnya bukti hal tersebut menjadi sebuah transaksi karena kerelaan adalah hal samar yang tidak dapat dijadikan bukti.
LADUNI.ID, Mengonsumsi dan memproduksi makanan olahan dengan campuran bahan tambahan yang secara medis berbahaya (mudlir) bagi kesehatan atau memicu penyakit tertentu dalam jangka waktu dekat, adalah haram.
LADUNI.ID, Menurut Imam Nawawi dalam permasalahan ini ada dua qoul.
LADUNI.ID, Orang junub yang hendak makan disunahkan berwudhu dahulu.
LADUNI.ID, Di kalangan Madzaahib al-Arba'ah dan Syafi'iyyah sendiri binatang ini memang diperselisihkan kehalalannnya.
LADUNI.ID, Jika ada ma'e' (benda cair selain air) terkena najis, ma'e' tadi dima'fu dan boleh dikonsumsi.
Berkeyakinan tidak ada sifat wajib bagi Alloh yang telah disepakati ulama mujtahid, seperti 'ilmu', Menisbatkan Alloh dengan sifat yang seharusnya wajib mensucikannya secara ijma' ulama seperti mengatakan Allah berjasad. Menghalalkan perkara haram yang disepakati Ulama Mujtahid
Tradisi Megengan merupakan pengamalan terhadap anjuran Nabi Muhammad SAW untuk bersedekah makanan kepada orang lain. Misalnya anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak kuah ketika membuat makanan agar dapat diberikan kepada tetangga sekitar.
LADUNI.ID, Singa betina ketika melahirkan maka semut-semut kecil mengerumuni anaknya, lalu anak singa memakannya.
LADUNI.ID, Para Ulama Fiqih membatasi pelarangan hukum membunuh binatang semut diatas terhadap semut yang menyakiti, mereka menyatakan dalam kondisi semacam ini semut boleh dibunuh.
LADUNI.ID, Babi itu dihukumi najis karena ia lebih jelek keadaannya ketimbang anjing karena disunahkan membunuhnya meski tidak menimbulkan bahaya dan telah di-nash tentang haramnya.
LADUNI.ID, Masalah kehalalan kepiting, memang telah menjadi polemik sejak lama, telah terjadi silang pendapat tentang hukum kepiting di kalangan ulama’.
LADUNI.ID, Asal telurnya belum rusak (Jawa : wukan / endog goblog) maka hukumnya tidak apa-apa, boleh dikonsumsi dan dibuat jamu.
LADUNI.ID, Jika pecah telur burung yang boleh di makan dan di dalam nya di temukan piyik yang belum sempurna bentuk jadinya, seumpama ia berupa potongan daging seperti mudlghoh atau ia sudah sempurna bentuk jadinya, namun telur tersebut pecah dan ia keluar sebelum di tiupkn ruh, maka boleh memakannya.
LADUNI.ID, Yang haram bukan dagingnya saja termasuk anggota badan lainnya dan yang keluar darinya seperti susunya, telurnya dll.
LADUNI.ID, Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak.
LADUNI.ID, Jika masuk rumah dan memang mengganggu maka boleh dibunuh, tapi tidak dengan cara dibakar.
LADUNI.ID, Ini terkait dengan cerita Nabi ibrahim As.yang dibakar Namrudz kemdian datang binatang wazagh yang ikut menghembus ke arah Api yang membakar Nabi Ibrahim As, oleh karena itu, binatang ini menjadi tuli.
LADUNI.ID, Syekh Abul Abbas Al-Anshori menerangkan bahwa perintah untuk membunuh hewan-hewan tertentu tidak bisa menafikan anjuran untuk berbuat baik pada hewan tersebut.
LADUNI.ID, Ibnu Hajar mengatakan, "Apapun maknanya, memperjualbelikan sperma jantan dan menyewakan pejantan itu haram karena sperma pejantan itu tidak bisa diukur, tidak diketahui, dan tidak bisa diserahterimakan.". (Fathul Bari, jilid 6, hlm. 60, terbitan Dar Ath-Thaibah)
LADUNI.ID, Selain anjing, babi dan keturunannya, tidak ada yang najis mugholadzoh.
LADUNI.ID, Kalau ada unsur IIDZAA' (menyakiti) karena binatangnya masih hidup memang haram.
LADUNI.ID, BURUNG BANGAU / KUNHTUL menurut pendapat Madzhab Maliki, Hanbali dan pendapat yang paling SHAHIH di kalangan Syafi'i hukumnya HARAM sedang Madzhab Hanafi menghalalkannya.
LADUNI.ID, Ada pendapat hewan yang memiliki taring tapi ia bukan predator hukumnya halal.
LADUNI.ID, Kupu-kupu, laron dan lebah tidak dapat disamakan dengan kelegalan belalang karena kehalalan belalang.
LADUNI.ID, Boleh mengobati dengan cara mengalihkan penyakit pada hewan, apabila sudah sampai batas dlorurot atau hajat, demi keselamatan manusia muhtarom.
LADUNI.ID, Kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa tikus tidak halal dimakan.
LADUNI.ID, Menurut Ibn Hajar tidak boleh membunuh kucing meskipun ia dianggap menjadi hama. Adapun anjing, maka diperbolehkan membunuh anjing dengan syarat anjingnya galak.
LADUNI.ID, Bulu ayam & sayap laron itu suci bila sudah terpisah dengan tubuhnya saat hidup.
LADUNI.ID, Jika anjing dan kucing kawin, terus kucing beranak, maka anaknya itu tetap najis.
LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH.
LADUNI.ID, Diharamkan bagi umatku (untuk dimakan) semua yang memiliki kuku cengkraman dari jenis burung dan semua yang bertaring dari binatang buas.( HR. Abu Dawud).
LADUNI.ID, Belut ialah hewan yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi.
LADUNI.ID, Memeliharanya halal, tetapi menjualnya pada orang yang ia ketahui atau ia duga kuat untuk diadu adalah haram.
LADUNI.ID, Memeliharanya untuk mendengarkan kicauannya diperbolehkan, mengkonteskannya bila tanpa uang taruhan (‘iwadh) hukumnya makruh dan bila dengan uang taruhan maka haram.
LADUNI.ID, Jangkrik, yang bahasa arabnya ash-shurshuru atau al-judjudu atau shorrooru-l-laili, hukumnya adalah HARAM karena dianggap kotor, sedang Al-jarood (belalang) adalah halal dimakan, tentang kehalalan belalang ini, sudah disepakati oleh seluruh umat islam.
LADUNI.ID, Perlu diketahui, Allah menciptakan sesuatu, belum tentu harus / untuk dimakan oleh manusia, tetapi ada hikmah lain yang belum kita ketahui.
LADUNI.ID, Sesungguhnya bekicot itu haram karena di dalammnya terdapat kemudaratan, dan karena bekicot itu masuk dalam ke-umuman dari keharaman rumah kerang.
LADUNI.ID, Sedangkan menurut Hanafiyah dan Malikiyah bila bermanfa'at hukumnya sah.
LADUNI.ID, Kalau memang babi tersebut benar-benar babi jadi-jadian, bukan babi asli maka tidak menjadikan najis mugholladzoh saat menyentuhnya karena bentuk aslinya adalah manusia.
LADUNI.ID, Anjing termasuk hewan yang diharamkan karena termasuk ke dalam kategori khobaaist.
Penulis kitab Bughyatul Musytarsyidin pada bab An Najasah halaman 16 menghukumi najis dan menganggap salah jika ada orang yang menghukumi suci.
Menurut pendapat paling shahih di kalangan Syafi'iyyah ikan hiu hukumnya HALAL.
Binatang biawak (seliro atau mencawak) itu BUKAN binatang DHABB, oleh karenanya maka HARAM dimakan.
Hewan laut walaupun berbentuk anjing asal hanya hidup di air maka hukumnya halal. Yang dikatakan hewan laut adalah hewan sekira ada di darat hanya bisa hidup seperti hewan yang disembelih / hayat madzbuuh.
Hukum mengkonsumsi kuda adalah boleh, karena binatang ini adalah binatang yang halal untuk dimakan.
Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.
(Di antara yang termasuk najis dan tentunya haram dikonsumsi ialah) anjing dan babi, termasuk anak dari salah satu keduanya yang kawin dengan yang lainnya atau bersama selain keduanya.
Kambing Kanjeng Nabi Ada 7 : ajwah, zamzam, suqya, barakah, warasah, ithlaal dan ithraaf.
Perlu diketahui bahwa ketika kita menginjak semut lalu semut tersebut mati maka yang dihukumi najis adalah bangkainya, bukan lantainya.
Para Ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan memelihara anjing kecuali ada keperluan seperti untuk berburu, penjaga dan kepentingan-kepentingan lainnya yang tidak dilarang oleh Syara’.
Apabila mengebiri kambing tersebut bukan karena demi kemaslahatan maka hukumnya HARAM.
Diriwayatkan bahwasannya akan masuk ke dalam surga bersama orang beriman sebagaimana yang disebutkan muqatil 10 hewan
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai kampung, karena ia adalah najis.
Jika laron tersebut jatuh pada Penggorengan di saat sedang memasak yang mana sangat sulit untuk diambil lagi, maka hukumnya BOLEH membiarkan laron tersebut berada dalam nasi gorengnya, karena alasan SULIT MEMISAHKANNYA.
Hukum anak mengikuti yang hukum yang paling hina diantara ibu/bapak'nya dalam hal boleh atau tidak boleh dimakan.
Al- Hayawaanu Al Halaalu Minad-Dawaaabb. Hewan hewan yang tergolong halal dari daratan.
Menurut suatu keterangan yang masyhur, bahwasanya ayam jago juga melantunkan adzan ketika malaikat pembawa 'arsy mengumandangkan adzan.
Imam Baghowi berkata merujuk ayat " UHILLA LAKUM SHOYDUL BAHRI WA THO'AAMUHU " Sesungguh nya belut ( sidat ) adalah HALAL yang telah di sepakati.
Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya.
Kepompong hukumnya haram, ia termasuk jenis serangga yang berdaging kotor dan tidak baik.
Kaum bernama Nisnas (sebangsa Kera) yang memiliki separuh kepala dan separuh badan, mereka hanya memiliki satu tangan dan satu kaki seperti manusia yang hanya ada separuh dan berjalan merangkak/ Ngesot,
SESUNGGUHNYA babi seperti halnya anjing ( dalam najis beratnya ) karenaa babi lebih buruk tingkahnya dari pada anjing.
Ada juga hadits : "Janganlah engkau menghujat ayam karena sesungguhnya ia mengajak untuk sholat "
Adapun hukum mengkonsumsinya adalah halal (sesuai keputusan Bahtsul Masail PCNU Kab. Probolinggo) sesuai keterangan dari kitab Al-Madzahibul Arba’ah Juz II Halaman 3
Sebab Ular diharamkan karena mengandung racun, namun memakan barang yang haram seperti daging atau darah ular, air seni dll perkara najis hukumnya boleh jika untuk pengobatan.
Liur / ilernya burung walet adalah suci, karena bila hewannya suci maka suci juga air liurnya.
Belatung bangkai anjing itu suci, karena belatung-belatung tersebut bukan dari anjing melainkan hanya terdapat pada bangkai anjing.
Bagi seseorang diperbolehkan menahan (memelihara) hewan walau untuk sekedar mendengar suaranya atau melihatnya.
Dan adapun anak yang dilahirkan dari antara 2 kambing misalnya, dan anak yang dilahirkan tersebut berbentuk bentuk manusia maka hukumnya suci, dan diperbolehkan menyembelihnya dan memakannya, walaupun dia menjadi khotib dan imam.
Menurut Imam Romli, Jika perkawinan antara Anjing dan manusia (misalkan), jika anaknya berupa anjing maka hukumnya najis, jika berbentuk manusia maka suci.
Daging kura adalah haram, sewaktu tidak tahu hukumnya tidak apa-apa. Memakan daging kura-kura menurut Qoul Al-Ashah hukumnya haram.
Pengawetan hewan boleh tidak ada larangan untuk itu terutama kalau barangnya suci, semisal kulit buaya yang disamak dsb, hanya saja kalau barangnya kebetulan benda najis maka makruh.
Yakni kecuali kalian mendapati menyembelih hewan, sedangkan dalam hewan itu masih terdapat HAYAT MUSTAQIRROH, dari perkara lima (yang tersebut dalam ayat), tandanya hayat mustaqirroh adalah bergerak dengan ikhtiyar.
Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.
Hukum sayap semisal kupu-kupu yang terputus adalah tidak dima'fu, karena kema'fuan hewan yang darahnya tidak mengalir hanya dalam masalah air saja.
Boleh memisah ayam dari induknya sekira anak ayam tersebut bisa hidup dengan tanpa induk seperti diberi lampu dan dikasih makan.
Membunuh hewan yang menyakiti / mengganggu seperti nyamuk, kutu dan kutu busuk / tempe hukumnya sunah.
Menurut qaul Ashoh, apabila ada anak kambing menyusu kepada anjing atau babi kemudian kambing tersebut menjadi tumbuh besar dan gemuk, maka hukumnya tetap suci.
Semua jenis burung laut halal kecuali bangau, menurut qoul shahih BURUNG BANGAU HARAM.
Di antara hasyarat ialah al wazagh (tokek) dan macam-macamnya, seperti hirbaa` zhahiirah (tokek jantan)... semuanya haram.
Binatang yang tak boleh dibunuh, yaitu hewan yang tidak memiliki tabiat yang jelek dan tidak pula dibolehkan memakannya.
Ketika telur sudah busuk sekira tidak bisa hidup maka hukumnya najis, begitu juga telur hayawan yang mati, sedangkan telur selain kedua tersebut hukumnya suci sekalipun dari hayawan yang tidak halal untuk dimakan.
Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh.
Dan haram melempar semisal bangkai kutu di dalam masjid, dan membunuhnya di dalam masjid walaupun darahnya sedikit.
Haram hukumnya menyembelih hewan yang tidak halal dimakan, sehingga berburu macan atau gajah untuk diambil kulit / gadingnya juga haram.
Memakan ikan yang di dalamnya ada kotorannya hukumnya boleh karena kotoran dari ikan kecil hukumi suci, bahkan menurut imam Romliy kotorannya ikan itu suci baik ikan kecil maupun ikan besar.
Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dza ath-thufyatain dan abtar (nama dari dua jenis ular berbisa) karena keduanya membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan. (HR. Al Bukhori).
Lebah diciptakan ALLAH SWT dengan banyak memberi manfaat bagi manusia. Di antara manfaatnya adalah madu. Tak hanya itu, perilaku hewan kecil ini harusnya menjadi cerminan akhlak bagi Muslim sejati.
Jika Anjing tersebut membawa doror (Mengigit) atau bahaya dianjurkan dibunuh Terkecuali anjing hitam. Jika anjing tersebut tidak berbahaya meskipun anjing tersebut hitam makan Tidak dianjurkan untuk membunuhnya.
Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh maka hukumnya haram dimakan misalnya ular, kala jengking, tikus, gagak dan hewan buas yang membahayakan misalnya harimau, serigala dan selain keduanya.
bagaimana hukum air kencing unta apakah dihukumi najis atau tidak? Dalam hal ini ulama fiqih berbeda pendapat ada yang menyatakan tidak najis dan ada yang menyatakan hukumnya najis.
Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api.
Menyabungkan binatang adalah tindakan menyakiti yang tidak ada faedahnya dan semata-mata hanya menuruti kesenangan.
Jika seseorang sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar maka dia tidak wajib menanggungnya.
Jadi berdasarkan ketiga pendapat tersebut, jika ada ikan yang tidak ada bentuk yang serupanya di daratan maka hukumnya halal.
Kera tersebut tidak hidup kecuali hanya 3 hari saja, tidak makan, tidak minum tidak pula beranak. Ibnu atiyyah berkata bahwa diriwayatkan dari Nabi shollallohu alaihi wasallam dan telah tsabit bahwa kaum yang dirubah tersebut tidak beranak, tidak makan, tidak minum dan tidak hidup melebihi 3 hari .
Boleh dimakan apabila bersama rumahnya (gawar) karena sulit dipisahkan.
Anggota yang terpotong / dipotong dari hewan yang masih hidup dihukumi bangkai, kecuali rambut dan bulu nya.
Setiap pojokan dibacakan ayat kursi 40 kali, Insya Allah tikus aman terkendali BI IDZNILLAH.
Hukum Air susu dari hewan yang haram dimakan dagingnya adalah tidak halal (haram dikonsumsi), karena termasuk najis.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang membunuh empat macam hewan : semut, lebah / tawon, burung hudhud, dan burung shurad.
Menurut pendapat ulama Syafi'iyyah : Pada dasarnya memakan semua jenis semut (termasuk semut jepang) adalah haram.
Menurut Ashabussyafi’i bahwasannya diperbolehkan berobat menggunakan benda najis selama tidak ditemukan benda suci yang mempunyai derajat kemanjuran yang sama.
Haram makan hasyarat di tanah, yaitu binatang-binatang kecil, seperti kalajengking, ular, tikus, semut, dan lebah.
Berdasarkan penjelasan imam qozwaini tersebut maka hukum memakan naga adalah HARAM karena termasuk jenis ular,
Kambing yang mempunyai bulu-bulu dan mempunyai ekor yang pendek. namun bentuknya (bulunya dll) kebalikannya Domba. sebagaimana keterangan dalam kamus Al Sihah. Di indonesia dikenal dengan nama Kambing Kacang.
Para ulama telah ijma' atas bolehnya memakan belalang tanpa menyembelihnya, hanya saja pendapat yang masyhur dalam malikiyah disyaratkannya penyembelihan.
Terdapat perbedaan pendapat ulama dalam hukum mengkonsumsi daging kucing.
Ular itu pun meletakkan setan di antara taring-taringnya. dan ular masuk bersama setan, dan ular itu memakai 4 kaki yang termasuk hewan melata yang bagus yang diciptakan oleh Allah,
Ciri-ciri burung yang halal adalah setiap burung yang punya lingkaran di lehernya, sedangkan ciri-ciri burung yang harom adalah setiap burung yang mempunyai kuku/cakar untuk melukai mangsanya.
Memasang lonceng pada leher hewan hukumnya makruh, dan menurut jumhur ulama' makruhnya adalah makruh tanzih.
Memburu hewan yang haram dimakan untuk dimanfaatkan kulitnya terdapat perbedaan pendapat, menurut Syafi'iyah hukumnya haram.
Bangkai adalah hewan yang mati dengan tanpa disembelih secara syara'.
Dalam kitab hayatul hayawan diterangkana bahwa burung hud-hud adalah burung yang terkenal mempunyai garis garis dan berwarna warni, dan termasuk burung yang haram .
Burung ababil termasuk jenis burung alap-alap, hukumnya haram dimakan berdasarkan hadits larangan membunuh alap-alap dan karena dagingnya buruk.
Menurut madzhab Hanafiyah hukum memakan daging kelamin kambing (hewan qurban) adalah makruh (halal dan boleh dimakan, tapi dianjurkan tidak dikonsumsi), begitu juga menurut al khottoby dalam kitab al majmu' hukumnya makruh.
Jadi jika mani sudah dianggap menjijikkan untuk ditelan menurut kaum yang memenuhi 5 kriteria di atas, maka hukum menelannya juga HARAM walaupun benda suci,
Ketika ulat-ulat tersebut dikumpulkan kemudian diperas / diproses jadi minyak goreng maka jelas hukumnya HARAM karena itu adalah bangkai.
Asal mula istilah Halal bihalal ternyata gagasan brilian dari salah satu diantara para kiyai pendiri NU yaitu KH Wahab Chasbulloh pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras.
Allah SWT sudah memerintahkan kita untuk mengonsumsi makanan dan minuman thoyyiban. Apa maksudnya?
Kalimat ini disarikan dari hadis tentang meminta kehalalan antara satu orang kepada yang lain, yaitu:
Peringatan Halal bihalal di Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau di barengi dengan Haul Al-Maghfurlah Mbah Kyai Sholihin, Rabu, 12/6.
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabu Raya Gelar, Halal bihalal salibg silaturrahmi dikediaman Rekanita Khomsiyaturrohmah Jalan Punggor Parit Berkat Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 12/6 Sore.
- Halal Bihalal, Syukuran Dan Dzikir Kebangsaan Bersama Kh. Mansyur Syhab, Bertempat Di Aula Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban Pontianak Yang Dihadiri Oleh Dr. H. Syarif. MA ( Rektor IAIN PONTIANAK ), Prof. Dr. Bambang Saputra. MH, Dr. H. Syaifudin Herlambang. M.A, Ketua PCNU Kota Pontianak Dan Seluruh Tamu undangan Jumat, 14/6.
Keluarga besar Alumni Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah (Dalwa) Kalimantan Barat mengadakan halal bihalal alumni, wali santri dan simpatisan yang bertempat di aula kodam XII Tanjungpura.Sabtu, 15/6 Malam.
Rasul saja tidak boleh mengharamkan, apalagi MUI, Apalagi saya, jadi, kalau tidak ada dalil spesifiknya jangan di qiyas-qiyaskan mengaharamkan.
Istilah halalbihalal berasal dari bahasa Arab. Akan tetapi, sebenarnya dalam bahasa Arab istilah tersebut tidak digunakan. Halalbihalal tidak bisa diartikan
Terhadap masalah khilafiyah seperti ini, prinsip saling toleransi dan saling menghormati harus dikedepankan.
Di dalam Manaqib Guru Sekumpul yang dibaca dan diperdengarkan kepada jutaan orang itu, ada beberapa nasihat Guru Sekumpul bagi segenap umat Islam dalam menjalani kehidupan ini.
Sangat tepat jika Al-Quran mengharamkan riba dengan jual beli sebagai solusinya. Secara matematis, jual beli sangat tampak potensi keuntungannya. Adapun jika bicara risiko, jual beli ada kemungkinan bangkrut, orang hutang juga ada potensi melarikan diri, tidak membayar utang dan lain sebagainya.
Dalam rangka mengetahui status keberkahan suatu makanan atau minuman, KH Muhammad Zaini Abdul Ghani (Guru Sekumpul) mempunyai doa amaliyah.Doa ini didapatkan dari salah satu gurunya, yakni Guru Bangil.
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memahami ilmu agama, apalagi membicarakannya, tidak cukup hanya dengan pengetahuan tentang agama itu sendiri.
Makna rezekinya sendiri itu adalah apa yang anda peroleh baik dari usaha sendiri maupun orang lain dan dapat anda manfaatkan, rezeki yang diperoleh diri sendiri atau dari usaha oran lain tetapi tidak bisa memanfaatkan maka makan itu tidak dinamai rezeki
Keputusan Hukum Menurut Imam Qurafi, Begini Penjelasannya
Sebenarnya apakah memang hewan keong termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi, sehingga tindakan sebagian masyarakat dapat dibenarkan?
Bagaimana Hukum Membudidayakan Kodok? Tanya Jawab Hukum Islam Bersama KH. Achmad Masduqi Mahfudh
Setelah saya membaca berita tentang hasil keputusan Bahtsul Masail di Pesantren Darus Salam, Blok Agung, Banyuwangi yang menghalalkan bunga bank, saya dan teman-teman di daerah saya sedikit timbul keresahan, karena dianggap hal yang baru.
Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci digunakan. Hal ini diputuskanoleh MUI setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01/2020).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap terkait vaksinai yang dilakukan pemerintah.
Bila kita mendapat pertanyaan sebagaimana pada judul di atas, maka dapat kita jawab bahwa tempat pertama kali digelarnya tradisi halal bi halal adalah...
Dalam bukunya yang berjudul Membumikan Al Qur an, M. Qurasih memberikan penjelasan mengenai pengertian dan makna yang terkandung dalam Halalbihalal. Menurutnya halalbihalal mengandung tiga arti.
Dalam Rangka Memperingati hari raya idul fitri 1442 H. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu mengadakan acara halal bihalal secara virtual melalui Zoom Meeting dengan tema “Pandemi dan jarak tidak menyurutkan silaturahim”, Senin 17 Mei 2021.
Siapa pun pasti menginginkan anak-anaknya berbakti kepada orang tua, berakhlak mulia dan berilmu. Tetapi di era yang serba praktis dan cepat ini, terkadang orang tua lalai atau bahkan ada yang abai dalam mendidik anak.
Tuduhan semacam itu memang sering dijadikan alat oleh Salafi-Wahabi untuk membidahkan amalan-amalan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam. Lantas jika ada dalilnya apakah bukan fitnah yang telah dituduhkan..?
Selain itu dalam hari raya Idul Fitri juga terdapat makanan khas yakni kupat dan lepet yang terbungkus dari janur berwarna kuning. Makanan ini biasa disajikan di saat-saat berkumpul bersama keluarga. Namun di balik itu terdapat filosofi menarik dari kuliner khas tersebut.
Memang sudah semestinya membalas kebaikan dengan kebaikan, begitulah yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Namun, apakah dengan begitu saja manusia dapat belajar terhadap dirinya sendiri? Oleh karena itu, Allah datangkan mereka yang membalas kebaikan dengan kejahatan.
Laduni.ID Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt Jerman menggelar halal bihalal secara virtual dengan masyarakat Indonesia diwilayah kerja Frankfurt dengan kerjasama dengan semua 17 organisasi kemasyarakatan islam dienam negara bagian wilayah kerja Frankfurt.
Laduni.ID Jakarta – Menurut Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab halal bihalal berasal dari tiga huruf “HA E’ EL” yang antara lain bermakna menghangatkan yang dingin, mengurai yang kusut, dan mencairkan yang beku.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Halal bi Halal di Masjid An-Nafi’u Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Minggu, 13 Juni 2021. Acara digelar dengan terbatas dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Di dalam Al-Qur’an kita dianjurkan agar dapat membedakan makanan yang halal dan haram. Sebagai umat islam kita diwajibkan untuk selalu mengkonsumsi makanan yang halal.
Selama produk pangan masih beredar di dalam negeri, sebenarnya sertifikasi halal untuk konsumsi di negara kita bisa dikatakan hampir-hampir tidak dibutuhkan
Syawal ini agar amalan ibadah yang dikerjakan pada bulan Ramadhan lalu menjadikan umat Islam sebagai pribadi yang lebih meningkat takwanya,
Orang yang sedang ihram tidak boleh membantu orang yang halal (tidak ihram) membunuh binatang buruan
Firman Allah "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu…"
Yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas, dan antara keduanya ada perkara yang syubhat
Orang yang tidak memperhatikan kehalalan masalah usaha
Membuat beberapa syarat dalam jual beli yang tidak halal
Membuat beberapa syarat dalam jual beli yang tidak halal
Kurang dalam membayar hutang, atau minta kehalalannya maka itu boleh
Jika mengizinkan atau menghalalkannya tetapi tidak menjelakan berapa kadarnya
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
Apa yang dihalalkan untuk mengunjungi dan memandang perempuan karena sebab persusuan
Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"
Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"
Firman Allah "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu…"
Firman Allah "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut .."
Firman Allah "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut .."
Penjelasan tentang iman yang dengannya bisa memasukkan ke dalam surga, dan orang yang berpegang teguh
Menerima sedekah dari usaha yang baik
Menerima sedekah dari usaha yang baik
Menerima sedekah dari usaha yang baik
Di antara keindahan dunia yang keluar
Di antara keindahan dunia yang keluar
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Yang dibolehkan untuk dibunuh oleh orang yang ihram
Mengmbil yang halal dan meninggalkan yang haram