Pada kisaran abad 18 Masehi, masa penjajahan Belanda menjadi periode gelap bagi pendidikan di Nusantara. Pendidikan dijalankan dengan pola diskriminatif, hanya diperuntukan bagi kalangan tertentu, seperti anak-anak pegawai Belanda, kaum pedagang, dan orang asing. Sebaliknya, rakyat pribumi terpinggirkan dari akses pendidikan.