Inilah hikmah di balik sabda Rasulullah untuk mematikan lampu jika hendak tidur.
Setiap manusia tentu ingin menjadi orang yang baik. Karena sejatinya kehidupan akan membaik ketika manusia pun juga memulai kebaikan dari dirinya sendiri terlebih dahulu.
Bagian dari iman hendaknya mencintai untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri
Siapa yang dikehendaki baik oleh Allah, maka Allah pahamkan dia tentang agama
Siapa yang mendengar sesuatu namun belum dipahaminya hendaklah dia kembali (mendengarkannya) sampai mengerti
Orang yang hadir hendaklah menyampaikan ilmu yang didengarnya kepada yang tidak hadir
Orang yang hadir hendaklah menyampaikan ilmu yang didengarnya kepada yang tidak hadir
Anjuran untuk seorang alim, bila ditanya tentang siapakah yang lebih mengetahui, hendaklah mengembalikan ilmu kepada Allah
Jika shalat menggunakan sehelai pakaian hendaklah mengikatkannya ke pundaknya
Jika shalat menggunakan sehelai pakaian hendaklah mengikatkannya ke pundaknya
Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat
Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat
Jika terpaksa meludah hendaklah meludahnya dengan mengunakan ujung pakaiannya
Jika seorang dari kalian memasuki masjid hendaklah shalat dua rakaat sebelum dia duduk
Masjid yang terletak di jalan hendaklah tidak mengganggu orang
Hendaklah jangan shalat sebelum matahari terbenam
Hendaklah jangan shalat sebelum matahari terbenam
Hendaklah jangan shalat sebelum matahari terbenam
Hendaklah jangan shalat sebelum matahari terbenam
Orang yang lupa mengerjakan shalat hendaklah mengerjakannya ketika dia ingat dan tidak mengulangi kecuali shalat yang tertinggal itu
Pendapat yang mengatakan hendaknya dalam perjalanan pun ada satu mu'adzin yang mengumandangkan adzan
Pendapat yang mengatakan hendaknya dalam perjalanan pun ada satu mu'adzin yang mengumandangkan adzan
Pendapat yang mengatakan hendaknya dalam perjalanan pun ada satu mu'adzin yang mengumandangkan adzan
Pendapat yang mengatakan hendaknya dalam perjalanan pun ada satu mu'adzin yang mengumandangkan adzan
Pendapat yang mengatakan hendaknya dalam perjalanan pun ada satu mu'adzin yang mengumandangkan adzan
Pendapat yang mengatakan hendaknya dalam perjalanan pun ada satu mu'adzin yang mengumandangkan adzan
Larangan tergesa-gesa menuju shalat namun hendaklah berjalan dengan tenang dan perlahan
Tidak berdiri tergesa-gesa untuk menunaikan shalat namun hendaknya berdiri dengan tenang dan perlahan
Imam hendaklah meringankan bacaan ketika berdiri namun tetap menyempurnakan ruku' dan sujudnya
Mengangkat Kedua Belah Tangan pada Takbir Pertama, Hendak Ruku' dan Ketika Bangkit dari Ruku'
Mengangkat Kedua Belah Tangan pada Takbir Pertama, Hendak Ruku' dan Ketika Bangkit dari Ruku'
Turun Sambil Membaca Takbir Ketika Hendak Sujud
Turun Sambil Membaca Takbir Ketika Hendak Sujud
Turun Sambil Membaca Takbir Ketika Hendak Sujud
Hendaknya Tidak Menahan Rambut (Supaya Tidak Menghalangi Ketika Sujud)
Hendaknya Tidak Menahan Pakaian (Supaya Tidak Menghalangi Ketika Sujud)
Minta Idzinnya Seorang Istri Kepada Suaminya Bila Hendak Pergi Shalat Ke Masjid
Minta Idzinnya Seorang Istri Kepada Suaminya Bila Hendak Pergi Shalat Ke Masjid
Mengumandangkan Adzan Ketika Imam Hendak Khuthbah
Apabila Imam Sedang Berkhuthbah lalu Melihat Ada Seseorang Yang Datang Maka Dia Hendaklah Memerintahkan Agar Orang Itu Melaksanakan Shalat (Sunnah Tahiyatul Masjid) Dua Raka'at
Apabila Seseorang Tertinggal Shalat Hari Raya, Maka Hendaklah Dia Shalat Dua Raka'at. Begitu Juga Bagi Para Wanita dan Orang-orang Yang berada di Rumah dan Yang Tinggal Jauh di Dusun
Jika Memberi Salam Pada Raka'at Kedua atau Ketiga, Maka Hendaklah Sujud Dua Kali Sebagamana Sujud Biasa dalam Shalat atau Lebih Lama Lagi
Dalam Memandikan Mayat, Hendaknya Memulainya dari Anggota Badan Yang Kanan
Kemudahan dan kemurahan dalam jual beli, dan barangsiapa meminta hak, maka hendaklah ia memintanya dengan tetap menjaga harga diri
Jika memukul budak hendaklah menjauhi wajah
Berbelit-belit dalam memberikan pujian dan hendaklah mengatakan apa yang dia ketahui
"Barangsiapa yang tidak memiliki ba`ah hendaklah berpuasa"
Firman Allah "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)…"
Firman Allah "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari…"
Firman Allah "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari…"
Jika kamu tidak malu, perbuatlah sekehendakmu
Hendaklah serius dalam meminta, sebab Allah tak ada yang memaksa
Hendaklah serius dalam meminta, sebab Allah tak ada yang memaksa
Sekretaris hendaknya terpercaya dan cerdas
Tim imam dan tim musyawarahnya hendaklah bukan dari kalangannya saja
Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}
Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}
Firman Allah Ta'ala: {Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun ", maka jadilah ia}
Firman Allah Ta'ala: {Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun ", maka jadilah ia}
Firman Allah Ta'ala: {Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun ", maka jadilah ia}
Firman Allah Ta'ala: {Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun ", maka jadilah ia}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {mereka hendak merubah janji Allah}
Firman Allah Ta'ala: {Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk Al Qur'an karena hendak bercepat-cepat.}
Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi istrinya
Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi istrinya
Barangsiapa bersumpah dengan Lata dan Uzza hendaklah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah
Barangsiapa bersumpah dengan Lata dan Uzza hendaklah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah
Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang
Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang
Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang
Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang
Jika Allah menghendaki rahmat atas suatu umat maka Ia akan mewafatkan nabinya sebelum mereka
Penenggelaman tentara yang akan menghancurkan Ka'bah
Penenggelaman tentara yang akan menghancurkan Ka'bah
Penenggelaman tentara yang akan menghancurkan Ka'bah
Penenggelaman tentara yang akan menghancurkan Ka'bah
Perbedaan watak antara satu orang dengan lainnya pun juga dipengaruhi oleh weton seseorang. Dalam hal ini, seseorang yang lahir, misalnya memiliki weton Rabu Pon pada umumnya akan sangat berbeda karakternya dengan orang yang memiliki weton Senin Pahing.
Alkisah, seorang tokoh ulama Mu’tazilah, suatu ketika ingin melamar salah satu putri seorang qodhi (hakim) yang berada di Makkah. Sementara, qodhi tersebut adalah seorang penganut paham Ahlussunnah wal Jama'ah.