INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan
Perjanjian Hudaibiyah meniscayakan sebuah perdamaian, meskipun pada saat itu bisa saja umat Islam menumpas dan menghancurkan orang-orang Kafir Quraisy. Ketika umat Islam sudah menang, justru Rasulullah SAW menawarkan satu perjanjian damai untuk menghentikan peperangan.
Pada tanggal 20 Ramadhan tahun 8 Hijriyah, peristiwa bersejarah dalam Islam terjadi. Rasulullah SAW dan para sahabatnya berhasil menaklukkan Kota Makkah dalam peristiwa yang dikenal sebagai “Fathu Makkah” (Penaklukan Mekah).
Pada masa Rasulullah melaksanakan ibadah umrah terjadi perjanjian antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy yang disebut dengan perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah atau disebut Shulhu Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzul Qo’dah. Perjanjian ini dilatarbelakangi adanya kesepatakan untuk tidak melakukan peperangan dalam bulan yang dimuliakan, bulan haram, yang diantaranya adalah bulan Dzul Qo’dah. Bulan ini merupakan bulan yang digunakan untuk persiapan melakukan ibadah haji dan umroh.