Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan
Perjanjian Hudaibiyah meniscayakan sebuah perdamaian, meskipun pada saat itu bisa saja umat Islam menumpas dan menghancurkan orang-orang Kafir Quraisy. Ketika umat Islam sudah menang, justru Rasulullah SAW menawarkan satu perjanjian damai untuk menghentikan peperangan.
Peperangan tersebut dipicu oleh perlakuan orang Quraisy yang merusak satu perjanjian dari beberapa perjanjian Hudaibiyyah. Orang Quraisy bersekongkol dengan kabilah lainnya untuk memerangi orang-orang yang berdamai dengan Rasul.
Pada masa Rasulullah melaksanakan ibadah umrah terjadi perjanjian antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy yang disebut dengan perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah atau disebut Shulhu Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzul Qo’dah. Perjanjian ini dilatarbelakangi adanya kesepatakan untuk tidak melakukan peperangan dalam bulan yang dimuliakan, bulan haram, yang diantaranya adalah bulan Dzul Qo’dah. Bulan ini merupakan bulan yang digunakan untuk persiapan melakukan ibadah haji dan umroh.