Karena ketidak tahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada yang tidak shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari.
Pada umunya manusia meninggal dikarenakan sakit yang berkepanjangan, kecelakaan di jalan, atau dalam beberapa kejadian orang meninggal dalam keadaan sedang beribadah. Dari semua kondisi tersebut, tentu semua manusia mengharapkan meninggal dalam keadaan yang wajar dan mendapatkan status Husnul Khotimah dan Syahid. Lalu bagaimana dengan orang yang meninggal karena tenggelam ? bagaimana hukumnya ?