INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Al-Faqih Abu Laits berkata: Menangisi mayit dengan meratap adalah haram. Tidak mengapa jika hanya sekedar menangis tanpa disertai ratapan, sedangkan sabar adalah lebih utama